- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
IKN Terus Mendapat Sorotan Mata, Raja Juli: Progress Bendungan Sepaku-Semoi Sesuai Rencana
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan, proses pengadaan tanah Bendungan Sepaku-Semoi yang direncanakan sebagai pemasok air baku ke Ibukota Nusantara (IKN) di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah mencapai 93%.
“Per tanggal 16 Maret bulan lalu, alhamdulillah sudah dilaksanakan penyerahan hasil pada 351 bidang tanah sesuai dengan berita acara,” kata Wamen Juli saat mendampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam kunjungan kerjanya ke Bendungan Sepaku-Semoi pada Kamis, (13/4/2023).
Baca Juga: Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Sama dengan Membantu Bangsa
Menurutnya, saat ini masih ada tersisa 37 hektar tanah lagi yang masih dalam proses pengadaannya. Pihaknya terus mempercepat proses ini sehingga pembangunan bisa dilakukan sesuai dengan rencana.
“Sejauh apa yang sudah dilaksanakan sampai hari ini, sesuai dengan arahan Pak Menteri ke depan kami ingin melakukan akselerasi sehingga pengadaan tanah dapat segera tercapai 100%," ucapnya.
Raja Antoni memastikan proses pengadaan tanah pada sisa bidang tanah yang dimaksud akan dilaksanakan secara aman dan damai serta memegang prinsip saling menguntungkan antara negara dan masyarakat.
“Dalam proses realisasi, kami melakukan inventarisasi dan identifikasi hingga musyawarah untuk menghindari hal-hal yang negatif di masa mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Politisi PSI tersebut juga menjelaskan, proses pengadaan tanah bukan hanya terkait bendungan saja. Terdapat hal lain seperti Instansi Pengolahan Air Limbah dan Tempat Pengolahan Sampah, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Jembatan Pulau Dalang Bentak Pendek, dan lain sebagainya yang juga berjalan dengan lancar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar