APBN Hampir Dijadikan Jaminan Proyek Kereta Cepat, Manuver Luhut Disorot Wakil Rakyat: Saya Kira Bagus...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan tanggapannya terkait dengan usaha negosiasi soal utang bunga dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Dirinya memberikan dukungannya terhadap usaha untuk menurunkan angka bunga tersebut yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Menurutnya, hal tersebut memang harus dilakukan, apalagi dengan adanya kabar hampir tersanderanya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Diketahui, China ingin menjadi hal tersebut sebagai jaminan utang proyek investasi KCJB.
"Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandra," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Politikus senior itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.
"Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin investasi," tegasnya.
Cak Imin menambahkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB maka fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.
"Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandra," pungkasnya.
Baca Juga: Negosiasi Luhut Soal KCJB Gagal, Said Didu: Indonesia Sudah Masuk Jebakan China
Sebelumnya China Development Bank (CDB) disebutkan meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun menolaknya.
“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," ujarnya, Senin (10/4/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar