Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eks KPK Kuliti Kelakuan Firli Bahuri Gegara Dokumen Bocor, Novel: Ini Kejahatan Bukan Etik

        Eks KPK Kuliti Kelakuan Firli Bahuri Gegara Dokumen Bocor, Novel: Ini Kejahatan Bukan Etik Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi bulan-bulanan sejumlah eks KPK gegara bocornya dokumen sprindik. Bahkan ada yang mengatakan kalau kebocoran dokumen ini sudah masuk dalam tindak kejahatan bukan lagi pelanggaran etik.

        Bambang Widjojanto eks Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa “Ketua KPK (Firli Bahuri) sangat teliti, Misalnya, Menkopolhukam ini informasi yang berkembang itu dapat informasi itu, jadi ini sebenarnya dia bekerja dengan ketelitiannya untuk kepentingan dirinya yang lain, dan yang kita khawatirkan dalam kasus yang seperti ini kan ada tiga. Satu ada isu transaksi ini, kedua untuk dirinya atau dia sedang melakukan bergeming itu terjadi, yang ketiga dipakai sebagai instrumen untuk bergeming tapi kalau mencatat segala macam untuk pribadi bukan teliti, kelincahannya bahasa lainnya agak licik” Bambang Widjojanto (11/4/2023). Baca Juga: Sowan ke Kapolri, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sedang Ketakutan Akibat Ulahnya Sendiri

        Yudhi Purnomo Harahap sebagai eks Penyidik KPK pun memberi komentar, yaitu “KPK memang lembaga independen tapi lembaga independen artinya pemimpinnya tidak boleh sewenang-wenang termasuk kepada pegawai-pegawai tidak boleh diganggu di usik karena permasalahan pertama personal ya artinya kan dalam politik ada like and dislike ya kan. Nah yang kedua material pekerjaannya Bang, nah di materi pekerjaan ini harus dijaga supaya dia tetap independen jadi jangan hanya KPK-nya pegawai juga independent, artinya ketika dia melakukan tugas ya enggak boleh diganggu, enggak boleh intervensi” Yudhi Purnomo Harahap (11/4/2023).

        “Bocornya dokumen sprindik juga merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh seorang Firly Bahuri sebagai Ketua KPK” ujar Aulia Poestiera (11/4/2023).

        Novel Baswedanpun menambahkan bahwa KPK itu lembaga yang mestinya menjadi percontohan role model. Novel Baswedan juga mengatakan bahwa KPK itu lembaga yang independen yang bertugas untuk memberantas korupsi. Makanya dalam konteks perbaikan birokrasi terkait dengan value kultur dan lain-lain itu dibuat sebaik mungkin.

        Akibat bocornya dokumen sprindik tersebut Yudhi Purnomo Harahap menilai bahwa Firli CS ini hanya ingin supaya kepentingan-kepentingan mereka, apapun yang mereka lakukan itu tidak ada yang menghambat.

        Novel Baswedanpun menambahkan bahwa “Perbuatannya bukan etik, ini adalah kejahatan, bisa masuk pasal 21 penyidikan itu bisa pasal 85 undang-undang arsip itu. Bisa membocorkan dan oleh karena itu saya berpandangan ini sangat pantas dilaporkan. Karena kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan kewenangan negara itu pengkhianatan” Novel Baswedan (11/4/2023). Baca Juga: Persiapan OTT Gak Cuma 1-2 Hari, KPK Bantah Tudingan Rajin OTT demi Alihkan Isu Kebocoran Dokumen Firli Bahuri

        “Biarkan kita sudah membahas ini dan kita berharap semoga ini menjadi momentum di KPK untuk dibenahi dan sekaligus pimpinan-pimpinan KPK yang mungkin ada yang bersekongkol itu harus diusut. Harapan kita semua Indonesia agar pembuatan korupsi ini menjadi lebih baik” Novel Baswedan (11/4/2023).

        Novel Baswedanpun berpesan kepada seluruh pejabat KPK agar “Jangan suka berbohong kalau berbohong itu nanti apa masyarakat akan bingung ini berasa korupsi atau nemenin korupsi gitu. Jadi itu penting juga” tambah Novel Baswedan (11/4/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: