Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rekam Jejak Panji Gumilang Sang Pendiri Ponpes Al Zaytun, Terjerat Kasus Pelecehan? Ternyata...

        Rekam Jejak Panji Gumilang Sang Pendiri Ponpes Al Zaytun, Terjerat Kasus Pelecehan? Ternyata... Kredit Foto: Instagram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, sukses mencuri perhatian setelah unggahan akun @kepanitiaanalzaytun terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H dinilai terdapat kejanggalan. 

        Pada konten yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah peempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki. 

        Keterangan pada foto tersebut disebut sebagai perayaan Idul Fitri di Masjid Rahmatan Lil’alamin Al-Zaytun Indonesia. Juga disebutkan khutbah Idul Fitri 1444 hijriah disampaikan Prof Abdussalam Rasyidi atau Panji Gumilang yang juga pendiri Ponpes Al Zaytun. 

        Siapa Panji Gumilang? Ia adalah pria kelahiran Gresik 76 tahun silam. Pria bernama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP kerap dipanggil Syekh Panji Gumilang. 

        Baca Juga: Kontroversi Pesantren Al Zaytun: Dekat dengan NII Hingga Pimpinan Terduga Terlibat Kasus Pelecehan

        Panji mendirikan Ponpes AL Zaytun pada 13 Agustus 1996. Sosok Panji Gumilang memiliki rekam jejak cukup kontroversial. 

        Pria kelahiran Desa Sembung Anyar ini sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang. 

        Pada 2017, alumni UIN Syarif Hidyatullah Jakarta itu sempat bermasalah dengan guru-guru di Ponpes Al Zaytun. Kala itu, Panji Gumilang diduga melakukan penghinaan dan pelecehan. 

        Akibat kasus ini, sebanyak 117 guru tidak bisa mengajar karena belum mengajukan surat pengajuan seperti yang diminta oleh Panji Gumilang. 

        Baca Juga: Pilih Ganjar Pranowo Sebagai Capres, Rocky Gerung Sebut PDIP Membatalkan Idenya Sendiri: 'Ganjar Itu Nol'

        Tak berhenti disitu, pada 2021, Panji Gumilang dilaporkan oleh mantan pegawai Ponpes Al Zaytun dengan inisial K. Panji dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap K. 

        Korban sempat membuat laporan kepolisian bernomor LP/B/212/II/2021 ke Polda Jabar. Namun sampat saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih belum menemui titik terang. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: