Di Taiwan Ditemukan Zat Berbahaya, Apakah Indomie di Indonesia Masih Aman Dikonsumsi?
Masyarakat digegerkan dengan temuan Indomie di Taiwan yang mengandung zat pemicu Kanker.
Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei pada Senin (24/4/2023) melaporkan bahwa beberapa bungkus mie buatan Indonesia tersebut ditemukan bersifat karsinogenik melaluiĀ hasil inspeksi acak yang dilakukan otoritas setempat terhadap 30 produk mi instan tahun 2023.
Dilaporkan beberapa bungkus Indomie yang diperiksa memiliki kadar etilen oksida yang berlebihan, sehingga mampu meningkatkan risiko limfoma, leukimia, kanker perut dan payudara.
Kandungan yang sama juga ditemukan pada beberapa produk makanan instan dari Malaysia yang dijual di Taiwan.
Nasib Indomie di Tanah Air, BPOM: Masih aman dikonsumsi
Lantas, bagaimana nasib Indomie yang dijual di Tanah Air, jika beberapa bungkus Indomie yang diimpor ke Taiwan ditemukan zat pemicu kanker?
Baca Juga: Kemenkes Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Produk Indomie, Guru Besar FKUI Buka-bukaan
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengimbau agar masyarakat Indonesia tenang lantaran Indomie di negara asalnya aman dikonsumsi. Ini karena produk Indomie masih memenuhi syarat keamanan dan mutu produk sebelum diedarkan secara luas.
Penny lebih lanjut mengungkap Taiwan memiliki standar yang berbeda dengan Indonesia kala mengukur kandungan etilen oksida di makanan.
"Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm). (Angka) itu masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," kata Penny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).
BPOM minta Indofood melalukan mitigasi risiko
Kendati produknya dinyatakan aman dikonsumsi, Indofood diminta oleh BPOM untuk tetap melakukan mitigasi risiko terhadap kandungan zat berbahaya lainnya. Ini demi mencegah kejadian tersebut terjadi di Tanah Air.
Baca Juga: Tersengat Kabar Indomie di Taiwan Mengandung Zat Berbahaya, Saham ICBP Sempat Anjlok
"BPOM memerintahkan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko. (Langkah itu) guna mencegah terjadinya kasus berulang," bunyi keterangan resmi BPOM pada Kamis (27/4/2023).
Selanjutnya, BPOM memberikan pedoman mitigasi risiko sebagai berikut:
- Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor,
- Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO,
- Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM,
Terkait dengan penanganan bahan baku, BPOM menyarankan tindakan sebagai berikut:
- Memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan,
- Serta meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto