Polisi Kuak Fakta-fakta Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Sempat Mengaku Tuhan dan Minta Diakui sebagai Wakil Nabi Muhammad
Aksi penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) sempat menghebohkan hingga melukai beberapa orang. Pelakunya pun tewas di tempat.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bernama Mustopa.
Baca Juga: Islah Bahrawi soal Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Bukan Terorisme
Sebelum melakukan aksi di Kantor MUI, Mustopa disebut sempat mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW di muka bumi.
Sejumlah orang menganggap Mustopa mengalami gangguan ia tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa. Fakta ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
Menurut Pratomo, pihak keluarga Mustopa menyatakan yang bersangkutan tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa. Hanya saja, Mustopa memang sering mengalami halusinasi. Informasi ini kata Pratomo didapat dari keterangan istri Mustopa.
"Dia kaya halusinasi gitu, sementara keterangan dari istrinya," ujar Pratomo.
Mengenai rekam jejak kejahatan Mustopa, Pratomo mengatakan, Mustopa memang pernah diproses hukum di Polda Lampung tahun 2016 dalam perkara perusakan kantor DPRD Lampung.
"Sudah ada putusan pengadilan, dituntut 5 bulan, putusannya 3 bulan. Tahun 2016 pelaku pernah melakukan perusakan di kantor DPRD karena dia menuntut minta diakui sebagai wakil nabi," ujar Pratomo.
Ahmad Baidowi, tetangga Mustopa di Desa Sukajaya, mengaku tidak menyangka pria berusia 60 tahun bertindak nekat menembaki kantor MUI.
"Ga nyangka karena kita lihat sehari-hari ga masuk akal bawa senjata," ujar Baidowi, Selasa (2/5/2023). Menurut dia, tidak ada aktivitas mencurigakan dari sosok Mustopa.
Perilakunya pun baik di lingkungan. Itulah yang membuat Baidowi heran orang seperti Mustopa bisa menembaki kantor MUI Pusat.
"Orangnya enjoy, bergaul, sehari-hari kita sering ngobrol ketemu di warung. Biasa aja orangnya ga aneh-aneh atau gimana. Enjoy orangnya," papar Baidowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: