Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegas! GMNI Desak Jokowi Segera Copot Yasonna Laoly dari Jabatan Menkumham

        Tegas! GMNI Desak Jokowi Segera Copot Yasonna Laoly dari Jabatan Menkumham Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pimpinan Pusat-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) ikut menyoroti kabar miring terkait pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di era Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

        Sebagaimana diketahui, bermula dari cuitan aktor senior Tio Pakusadewo yang ditimpali oleh akun twitter @partaisocmed, DPP GMNI menyatakan publik diingatkan kembali tentang carut-marut pengelolaan rutan/lapas di Indonesia oleh Menkumham.

        Beberapa permasalahan lama yang tak kunjung dibenahi seperti kasus lapas mewah bagi napi koruptor yang ada di Lapas Sukamiskin, pemberian fasilitas seperti HP dan plesiran keluar lapas bagi napi koruptor kelas kakap, insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Klas 1 Tangerang, tidak layaknya beberapa lapas di Indonesia akibat kelebihan daya tampung (over capasity) hingga kini masih terus terjadi.

        Baca Juga: ICW Ungkap Anak Yasonna Laoly Sudah Lakukan Nepotisme di Lapas-lapas Indonesia

        Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi pun menyampaikan bahwa Yasonna Laoly sebagai menteri hukum dan HAM telah gagal dalam mengelola instansi yang berada di bawah kewenangannya.

        "Masih hangat di benak kita beberapa waktu yang lalu masyarakat dihebohkan oleh kasus kamar mewah yang disediakan bagi para napi koruptor di Lapas Sukamiskin.

        Mereka juga mendapat berbagi fasilitas tambahan seperti penggunaan alat elektronik di dalam lapas dan mendapat fasilitas plesiran keluar lapas " ujar Imanuel dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

        "Kasus lain menyebut adanya napi dari Lapas Rajabasa Lampung yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam sel tahanan. Ini menunjukkan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM telah gagal dan lalai melaksanakan tugasnya dalam mengelola lapas sebagai instansi yang berada didalam kekuasaannya," tambah Imanuel.

        Paling terbaru, mencuat dugaan praktik monopoli bisnis dalam pengelolaan lapas lewat Jeera Foundation yang disebut merupakan bagian dari PT. Natur Palas Indonesia.

        Baca Juga: Jokowi Ngaku Sengaja Nggak Undang Surya Paloh di Acara Silaturahmi Ketum Parpol Istana: Mereka Sudah Punya Koalisi Sendiri

        Yamitema Laoly, anak dari Menteri Yasonna Laoly, diisukan menjabat sebagai Co-Founder dan Chairman Jeera Foundation.

        Terkait dugaan adanya praktik monopoli bisnis dalam pengelolaan lapas yang menyebut nama anaknya, Yamitema Laoly, Yasonna membantah hal tersebut.

        Yasonna sudah mengakui bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang untuk memberi pelatihan pada narapidana.

        Namun, politikus PDIP itu membantah keterlibatan putranya dalam yayasan yang turut disebut jadi pemasok di kantin lapas-lapas tersebut. Imanuel tidak begitu saja mempercayai klarifikasi sang menteri. Pasalnya, ada bukti yang menunjukkan sebaliknya.

        "Untuk membuktikan hubungan antara Jeera Foundation (PT. Natur Palas Indonesia) dengan Yamitema dapat dilihat di channel youtube Jeera Foundation sendiri. Sementara bantahan Yasonna justru jadi senjata makan tuan," ujar Imanuel.

        Atas carut-marutnya pengelolaan lapas dan sikap Menteri Yasonna yang tak bertanggung jawab, Imanuel menilai sudah selayaknya Presiden Jokowi mencopot menteri dua periode itu dari jabatannya.

        "Menilai situasi saat ini, sudah selayaknya Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Yasonna Laoly sebagai Menkumham dan mencopotnya dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam mengelola lapas dan praktik penyelewengan jabatan yang sudah terjadi selama ini," tegas Imanuel. (dil/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: