Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepemilikan Kripto PayPal Naik 56% di Kuartal I-2023, Nyaris Rp14 Triliun

        Kepemilikan Kripto PayPal Naik 56% di Kuartal I-2023, Nyaris Rp14 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Marques Thomas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan teknologi finansial PayPal baru-baru ini mengungkapkan kepemilikan mata uang kriptonya dalam laporan kuartalan yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Rabu (10/5/2023), PayPal mengeklaim terdapat total gabungan aset kripto sebesar US$943 juta atau setara dengan Rp13 triliun pada 31 Maret 2023.

        Pengajuan tersebut menunjukkan terdapat peningkatan 56% dibandingkan kuartal sebelumnya yang telah PayPal umumkan senilai US$604 juta atau setara dengan Rp8 triliun. 

        Baca Juga: Estonia Cabut Izin Usaha 400 Perusahaan Kripto Pascaperilisan UU Baru

        Total liabilitas keuangan yang dilaporkan PayPal pada kuarter ini adalah US$1,2 miliar atau setara dengan Rp176 triliun, dengan total aset mencapai 77,9%--naik lebih dari 10% dari liabilitas kuarter keempat yang dilaporkan tahun 2022.

        Menurut laporan tersebut, PayPal menganggap aset kriptonya sebagai “pengamanan liabilitas” sebab “risiko unik yang terkait dengan mata uang kripto.” Pengungkapan tersebut juga mengindikasikan bahwa mata uang kripto tertentu yang dipegang oelh perusahaan tetap tidak berubah sejak kuartal lalu.

        “Kami mengizinkan pelanggan kami di pasar tertentu untuk membeli (buy), menahan (hold), menjual (sell), menerima dan mengirim mata uang kripto tertentu serta menggunakan hasil penjualan kripto untuk membayar pembelian saat check out. Mata uang kripto ini terdiri dari Bitcoin, Ethereum, Bitcoin Cash, dan Litecoin (secara kolektif adalah “aset kripto ‘pelanggan kami’”).” 

        Kustodian aset yang dimiliki PayPal atas nama pelanggannya tetap terbatas pada perusahaan induk pihak ketiga. PayPal menyadari, hal tersebut menimbulkan kewajiban pada pelanggan jika ada pihak ketiga yang tidak dapat memproses transaksi–pernyataan tersebut diambil dari pengajuan kuartal terakhir–namun pengajuan tersebut juga menunjukkan belum ada kesalahan yang terjadi seperti itu.

        “Pada 31 Maret 2023, Perusahaan tidak mengalami peristiwa kerugian pengamanan, dan oleh karena itu, pengamanan liabilitas aset kripto dan pengamanan aset terkait dicatat pada nilai yang sama.” 

        Rincian aset kripto PayPal pada kuartal pertama tahun 2023 meliputi aset: 

        • Bitcoin senilai US$499 juta atau setara dengan Rp7 triliun (naik dari US$291 juta atau setara Rp 4 triliun dari Desember 2023), 
        • Ethereum senilai US$362 juta atau setara Rp5 triliun (naik dari US$250 juta atau setara Rp3 triliun), 
        • Bitcoin Cash senilai US$82 juta atau setara Rp1 triliun,
        • Dan Litecoin (naik dari US$63 juta atau setara Rp928 miliar).

        Profitabilitas PayPal juga meningkat pada kuarter pertama. Berdasarkap prinsip akuntansi berterima umum (Generally Accepted Accounting Principles; GAAP atau PABU), perusahaan tersebut mengungkapkan laba per saham (EPS) sebesar US$0,70 atau Rp10.319, naik dari US$0,43 atau Rp6.339 di kuarter pertama tahun 2022. Berdasarkan PABU, EPS PayPal adalah US$1,17 atau Rp17.248, naik dari US$0,88 atau Rp12.973 di kuartal pertama tahun 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: