Gulirkan Program Desa Brilian, BRI Dorong Kemajuan Desa di Indonesia
Perkembangan dan kemajuan desa di Indonesia mengalami akselerasi yang signifikan pascaterbitnya Undang-undang Desa. Kondisi tersebut tercermin dari perkembangan status desa, di mana jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal semakin berkurang. Pada saat yang sama, jumlah desa berkembang, maju, dan mandiri terus bertambah
Berdasarkan data Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), selama periode 2015-2022, jumlah desa sangat tertinggal berkurang 9.015 desa dari 13.453 menjadi 4.438 desa. Desa tertinggal berkurang 24.354 desa, dari 33.592 menjadi 9.238 desa.
Baca Juga: Optimalisasi Hasil, Kemendes PDTT-IFAD Sosialisasikan Desain Baru Program Tekad
Kemudian, desa berkembang bertambah 11.011 desa dari 22.882 menjadi 33.893, desa maju bertambah 16.641 desa dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Sementara, desa mandiri menjadi 6.239 desa dari sebelumnya 174 desa.
Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Kemendes PDTT, Syahrul Lamado, mengatakan perkembangan status tersebut melampaui tagret yang disampaikan di RPJMN. Pada rencana ditargetkan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang, serta mendorong 5.000 desa berkembang menjadi mandiri.
"Perkembangan status lebih cepat menandakan animo atau partisipasi masyarakat, dan stakeholder komitmennya luar bisa. Termasuk dengan apa yang dilakukan BRI selama 4 tahun terakhir melalui Desa Brilian," kata Syahrul kepada wartawan saat Kick Off Meeting New Desa Brilian 2023, secara online, Rabu (10/5/2023).
Syahrul mengatakan perubahan paradigma pembangunan desa pascaterbitnya UU Desa membuat desa cepat berkembang. Pada paradigma lama, desa berposisi sebagai objek pembangunan. Sedangkan pada paradigma saat ini, desa merupakan subjek pembangunan yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat.
"Dua hal yang menjadi ciri dari paradigma saat ini, pertama pemberian kewenangan berdasarkan azas rekognisi dan subsidiaritas, di mana pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa. Serta penggunaan kewenangan skala lokal. Kedua, kedudukan desa sebagai pemerintah berbasis masyarakat," ungkapnya.
Syahrul menyebutkan, pascaterbitnya UU Desa, telah mengubah tatanan politik desa. Politik kedaulatan desa, yakni perangkat desa dan warga desa berdaulat merumuskan dan memutuskan masa depannya karena kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa (subsidiaritas).
Kemudian, politik pembangunan desa, yakni desa mulai menyadari urusan pembangunan bukan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi, tetapi juga terkait dengan pemberdayaan masyarakat, kemandirian ekonomi yang bertumpu kepada partisipasi dan sumber daya ekonomi desa, dan meletakkan sistem nilai (budaya) lokal sebagai basis gerakan pembangunan.
Serta politik literasi desa, yakni kesadaran warga terhadap pengetahuan strategis desa hidup kembali, dari mulai transparansi anggaran, kesehatan reproduksi, demokrasi ekonomi, pengarusutamaan perempuan, jejaring informasi, basis data, hingga kesadaran ekologis.
"Ketiga pilar-pilar ini yang telah dibangun selama ini, sehingga kekuatan pembangunan nasional disokong secara utuh, desa dan kota. Jalannya pembangunan tak lagi bias kota karena ditopang oleh kaki-kaki tersebut," katanya.
Adapun, Head of Social Entrepreneurship and incubation Division Bank Rakyat Indonesia (BRI), Dani Wildan, mengatakan, sebagai bank yang memiliki fokus kepada segmen usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), peran BRI tidak terbatas sebagai Financial Intermediary, namun juga memiliki fungsi sebagai pemberdayaan. Baik pemberdayaan kepada individu pelaku usaha maupun pemberdayaan lembaga desa.
"Desa Brilian merupakan salah satu program pemberdayaan desa yang diinisiasi Bank BRI sebagai bentuk komitmen BRI dalam mengembangkan desa. Sejak 2020 sudah bergabung 2.182 desa bergabung per desember 2022. Tahun ini kami targetkan 1.000 desa akan bergabung," katanya.
Sementara itu, kegiatan ini merupakan kerja sama Pusat Studi Manajemen dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad (LMFEB), Program Studi Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu, serta BRI.
Kegiatan ini dibuka Wakil Dekan FEB Unpad Kurniawan Saefullah dan Ketua Prodi MMKMT Unpad Asep Mulyana, serta menghadirkan Direktur BUMDes Mutiara Welirang, Herwanto yang memaparkan mengenai pengelolaan BUMDes.
Baca Juga: Bersama Dekranas dan BUMN, BRI Dukung UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi TKDN
Ketua LMFEB Unpad, Yudi Ahmad Faisal, mengatakan pada batch 1 terdapat 346 desa yang tergabung. Pada kegiatan ini, desa akan menjalani pelatihan online mengenai kepemimpinan, kelembagaan, kewirausahaan dan teknik komunikasi, kemudian inovasi, ESG, dan digitalisasi, serta tematik.
"Kemudian dilakukan pendampingan hybrid, yang dilanjutkan dengan inagurasi, pembuatan katalog, buku bisnis model, public speaking class, dan pembuatan video profil desa," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: