Menurut Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, proses pembentukan dan pengelolaan perspektif publik pada case AKBP Achirudin menarik dibahas, betapa content tersebut mengikat banyak jaringan terkonstruksi secara negatif bagi Achirudin.
Berawal dari tweet @mazzini_gsp yang menyampaikan sebuah peristiwa di mana seorang pemuda Ken Admiral dihajar oleh pemuda Aditya yang merupakan anak dari Perwira Menengah Polisi AKBP Achirudin yang juga menyaksikan peristiwa tersebut.
Tanpa melakukan cover both side journalism, @mazzini_gsp berusaha menggugah keadilan publik, seakan berkata.
Baca Juga: Tegak Walau Diseret-seret Masuk Pesta Demokrasi, Mahfud MD: Saya Fokus Instruksi Jokowi
”Ini Arogansi Polisi Terhadap Rakyat Jelata, Lawan! Rakyat Bersatu Tak Bisa dikalahkan!” katanya.
Pada proses awal pembentukan persepsi publik tersebut, terdapat jejak digital netizen yang mengingatkan agar @mazzini_gsp melakukan jurnalisme yang baik namun dijawab bahwa ini adalah citizen journalism.
Publik disajikan informasi yang banyak celah, sulit dipertanggungjawabkan secara etika dan akademis, namun itulah citizen journalism, layak diapresiasi dan perlu dikelola dengan baik oleh Negara.
Menurut Achmad, Mahfud MD sebagai aktor penting yang hadir pada content Sambo, Mario Dandi, hadir juga pada content Achirudin.
“Dengan posisi strukturalnya sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD membentuk tim agar dapat bekerja sebaik mungkin menghadirkan keadilan publik dengan strategi membuka data yang dianggap privat ke publik, agar tidak ada ruang gelap semuanya terang benderang,” katanya.
“Tidak sedikit yang men-challenge strategi tersebut, membawa pada bahasan apakah ini privat apakah ini publik, juga mempertanyakan apakah Mahfud MD sedang dalam konteks sebagai Menkopolhukam atau sebagai individu yang menguasai hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Gibran Upload Foto Ganjar-Sandiaga, Ada yang Beri Reaksi: Mahfud MD Pas, Tegas Penjaga HTI dan FPI
“Berbeda dengan case Sambo dan Mario Dandi, strategi expose data oleh Mahfud MD belum optimal diterapkan pada case Achirudin, jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: