Minta Kejagung Dalami Kasus Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh: Terlalu Mahal untuk Diborgol!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Adapun pemeriksaan Plate dilakukan sekitar pukul 09.00. Seusai diperiksa, Plate keluar mengenakan rompi merah muda menuju ke mobil tahanan dengan tangan yang diborgol. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkap bahwa kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,23 triliun.
Baca Juga: Menterinya Terjerat Korupsi, Surya Paloh Tak Usulkan Pengganti: Tak Ada yang Lebih Bodoh dari NasDem
"Sesuai hasil perhitungan kerugian negara, kasus ini telah menimbulkan kerugian sebesar 8,32 T," kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menyoroti penetapan Johnny G Plate, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyebut bahwa Sekretaris Jenderal Partainya terlalu mahal untuk diborgol. Oleh sebab itu, dia meminta Kejaksaan Agung lebih mendalami bukti-bukti yang memberatkan Johnny G Plate. Mengingat, kapasitasnya saat menjabat sebagai Menteri sekaligus Sekretaris Jenderal Partai.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya makin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).
Surya juga mengaku sempat mendengar selentingan informasi yang menyebut Johnny G Plate meminta Rp500 juta setiap bulannya yang berbuntut pada kerugian negara sebesar Rp8 triliun. "Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," paparnya.
Kendati demikian, Surya menegaskan bahwa partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski begitu, asas praduga tak bersalah tidak dilakukan untuk menghindari kesalahan yang dilakukan Johnny G Plate.
"Kita tetap menganut asa duga tak bersalah, tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia," tandasnya.
Lebih lanjut, Surya juga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan lanjutan pada kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate. Dia mengaku, selalu menyimak apa yang menjadi keterangan dari Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
"Terserah pendalaman pembuktian yang mungkin lebih dalam nantinya. Tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan dari Kapuspenkum," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: