IKN Sepi Peminat, Isu Deforestasi dan Hak Masyarakat Adat Buat Investor Enggan Masuk?
Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua satuan tugas khusus percepatan realisasi investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari yang lalu kemudian menimbulkan spekulasi dari publik tentang penyebab lambannya investor asing yang masuk ke IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa masalah pertanahan merupakan penyebab masih banyaknya investor yang belum merealisasikan investasinya di IKN.
Dalam penuturannya, para investor menilai bahwa skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas. Alhasil, saat ini para investor baru sebatas komitmen Letter of Intent (LoI) dan belum ada realisasi langsung di lapangan.
Baca Juga: Luhut Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN, Bahlil Tak Bisa Datangkan Investor?
"Kalau investasi dengan Otorita bos urusannya. Kan, sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita. Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita," kata Basuki ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Minggu (30/4/2023).
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa selain regulasi pertanahan yang belum jelas, masalah deforestasi dan pelanggaran hak masyarakat adat merupakan dua alasan fundamental yang membuat investor-investor asing terutama dari Barat enggan untuk berinvestasi di IKN.
“Tetapi bukan sekedar itu saja, ini soal cara pandang dunia kepada Indonesia. Dunia memandang Indonesia masih melakukan deforestasi, ya itu bisa diselesaikan dengan menghentikan deforestasi. Tetapi dunia juga akan menilai apakah energi bersih tersebut diperoleh secara demokratis atau tidak. Bagaimana kalau pemain-pemain di industri baterai misalnya cuma satu/dua orang saja, masyarakat sipil dunia akan mencurigai bahwa itu adalah permainan kartel,” kata Rocky Gerung, dikutip dari kanal Youtube-nya pada Jumat (19/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa perlindungan hak masyarakat merupakan isu yang sedang ramai diperbincangkan di Eropa sehingga para investor perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi.
“Masyarakat Eropa dan investor asing itu sekarang ada di suasana menghargai hak-hak adat rakyat karena soal environmental ethic (etika lingkungan) yang berkembang menjadi patokan dunia, mereka akan memantau apakah ada klaim masyarakat adat. Tapi nanti masyarakat sipil Eropa akan persoalkan perusahaan-perusahaan Eropa yang akan masuk ke Kalimantan dengan melanggar hak-hak adat,” jelasnya.
Rocky Gerung mengimbau Presiden Jokowi untuk menyelesaikan dua permasalahan ini agar dapat meyakinkan investor dari Barat untuk berinvestasi di IKN.
“Jadi suara masyarakat dunia itu yang seharusnya didengar oleh Pak Jokowi. Ini bukan sekadar kepastian hukum di IKN, tetapi hak dari masyarakat adat yang terkoneksi dengan pusat-pusat studi masyarakat adat yang saat ini sedang berkembang di Eropa,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti