Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Abai, Ini Etika yang Harus Dipahami Pelajar di Dunia Digital

        Jangan Abai, Ini Etika yang Harus Dipahami Pelajar di Dunia Digital Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Lombok -

        Etika pelajar di dunia digital harus mampu memanfaatkan internet secara positif. Internet positif yang berupa konten, website, iklan, dan lainnya, juga harus terbebas dari unsur pornografi, perjudian, SARA, atau konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

        ”Ada tiga aspek tujuan internet positif, yakni: internet yang aman, nilai perlindungan, dan penghematan,” tutur Muhammad Amin dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok, NTB, Jumat (19/5/2023). 

        Baca Juga: Kenalkan Keamanan Privasi di Dunia Digital, Kemenkominfo Gaet Siswa di Bogor Melek Digital

        Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyatakan, internet yang aman dan sehat akan memberikan perlindungan terhadap akses internet berdasarkan daftar informasi sehat terpercaya.

        ”Selanjutnya, memberikan perlindungan pada masyarakat terhadap nilai-nilai etika, moral, dan kaidah-kaidah yang tidak sesuai dengan citra bangsa Indonesia, sehingga tidak terjadi pemborosan,” sambung Amin dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh santri madrasah dan pondok pesantren di Lombok, NTB itu. 

        Dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” itu, Amin menegaskan, internet positif berarti juga menggunakan internet secara positif, kreatif, sehat, dan aman. Hal itu bisa dilaksanakan dengan literasi dan pembelajaran yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

        Berikut tips yang dapat membantu pelajar memiliki etika di dunia digital, menurut Amin, di antaranya menggunakan internet untuk mengakses konten yang positif, menghapus malware, pop-up, dan iklan yang tidak diinginkan, memvalidasi link yang mencurigakan, memeriksa pengaturan privasi.

        ”Hal lain yang harus diingat pelajar, bahwa posting itu permanen, buat password yang 'kuat', tidak mengungkap informasi pribadi, hati-hati terhadap berita palsu, tahu cara memblokir atau melaporkan konten. Terpenting, seorang pelajar tidak melakukan plagiasi,” rinci Amin dalam webinar yang dimoderatori Pingkan Maukar itu.

        Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD) membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

        Dari perspektif keamanan digital, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat Haryadi Iskandar mengatakan, agar pelajar mampu berbuat etis di dunia digital, diperlukan kompetensi terkait keamanan digital.

        ”Mengamankan perangkat digital, identitas digital, waspada penipuan digital, paham rekam jejak digital dan keamanan digital bagi anak. Hati-hati malware (virus, worm, trojan horse, ransomeware, spyware), phising dan scam,” pesan Haryadi.

        Sementara dari perspektif budaya digital, penyanyi Nelly Carey selaku key opinion leader diskusi menambahkan, etika pelajar di dunia digital akan selalu berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi saat menggunakan teknologi digital (internet).

        ”Budaya dapat terbentuk dari beberapa unsur, yaitu sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, karya seni, dan lainnya. Ingat, etika dunia maya sama dengan dunia nyata seperti jujur, berkata baik ramah dan sopan,” pengkas Nelly 

        Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia skornya 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital kita berada dalam kategori ”sedang”. 

        Program IMCD diperlukan, lantaran survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social menemukan bahwa pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 sudah mencapai 220 juta orang. ”Padahal, pada 2019, jumlah itu masih di kisaran 175 juta orang,” jelasnya. 

        Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: