Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dorong Optimalisasi Digitalisasi Keuangan Publik hingga Level Daerah

Pemerintah Dorong Optimalisasi Digitalisasi Keuangan Publik hingga Level Daerah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mendorong optimalisasi digitalisasi transaksi keuangan publik hingga pada level daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pada 2024, partisipasi Pemerintah Daerah pada P2DD mencapai 97,4%. 

Baca Juga: Tumbuh Pesat, Keuangan Digital Jadi Pendorong Ekonomi Digital

Ini disampaikan Menko Airlangga dalam sambutan pada Opening Ceremony FEKDI X IFSE 2025 hari pertama, Kamis (30/10/2025) lalu.

"Melampaui target 95% yang telah ditetapkan," imbuhnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Jumat (31/10).

Sebagai wujud komitmen tersebut, pada gelaran hari kedua FEKDI X IFSE 2025, Jumat (31/10), dilakukan peluncuran peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC). 

Peluncuran KATALIS P2DD diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas SDM daerah, memperluas literasi digital bagi aparatur pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah, perbankan, dan pelaku fintech.

Program ini juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan fiskal daerah melalui sistem pembayaran digital yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Selain peluncuran program tersebut, agenda hari kedua FEKDI & IFSE 2025 yang mengusung tema “Kolaborasi antara Otoritas dan Pelaku Industri untuk Mengimplementasikan Ekosistem EKD yang Resilien dan Inklusif” juga menghadirkan sejumlah sesi dialog interaktif. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: