Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi Usai Bandingkan Panjang Jalan Era SBY dengan Jokowi, Refly Harun: Cuman Bisa Geleng-geleng Kepala Saya…
Pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun bingung dengan sikap relawan Ganjar Pranowo yang melaporkan Anies Baswedan ke polisi hanya karena membandingkan panjang jalan.
Diketahui, dalam pidatonya di acara Milad PKS ke 21, Anies berpidato sambil membandingkan panjang jalan yang berhasil dibuat oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Jokowi.
“Saya merasa terganggu ya dengan laporan relawan Ganjar pranowo terhadap Anies Baswedan ketika membandingkan soal panjang jalan antara era SBY dan era Jokowi,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Rabu (24/05/23).
“Saya hanya geleng-geleng kepala kenapa kita sebagai bangsa ini gampang banget melaporkan. Maksudnya apa? biar dipenjara itu calon-calon presidennya?” tanya dia.
Baca Juga: Sentil Utang Anies Baswedan, Yusuf Muhammad: Untung yang Rp92 Miliar Diikhlaskan, Ya...
“Dan apakah dia membuat suatu tindakan kriminal, kalau seandainya salah mengutip data maka jawab dengan data yang benar, jawab dengan data yang lebih akurat maka mereka yang menyampaikan data tidak akurat itu akan kehilangan kredibilitas tentunya,” kata Refly.
Ia kemudian mencontohkan tindakan Tuan Guru Bajang (TGB) yang sempat membantah Anies meski datanya salah.
“Seperti Tuan Guru Bajang (TGB) misalnya mau membantah Anies malah justru diketawain oleh anggota Demokrat dari Komisi infrastruktur,” kata dia.
“Tetapi minimal apa yang dilakukan TGB itu ya berusaha menyeimbangkan informasi lain yang dilakukan relawan Ganjar,” ungkapnya.
Tapi kalau melaporkan Anies Baswedan ke polisi, kata dia berdemokrasi dengan cara yang begini tidaklah tepat dan menyedihkan.
“Kalau kita tidak setuju dengan pendapat orang dengan data yang disampaikan orang lalu kita adukan ke bareskrim saya hanya geleng-geleng kepala,” katanya.
“Demokrasi kayak seperti ini ya ini yang sebenarnya menyedihkan, pada era pemerintahan presiden Jokowi ketika makin banyak orang yang menggunakan dalam tanda kutip jasa polisi untuk menjaring lawan, memang aneh bin ajaib menurut saya,” jelasnya.
Untungnya bareskrim menolak laporan relawan Ganjar soal Anies bandingkan Jokowi dan SBY ini.
“Jadi si pembuat aduan ini Haris Muttaqin namanya, Muttaqin mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan penyidik bareskrim terkait hal itu. Namun menurut dia, pihaknya masih harus melengkapi bukti terkait aduannya karena masih ada bukti yang kurang,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: