Jangan Khawatir, Astra Life Pastikan Produk Unit Link-nya telah Penuhi Aturan OJK Terbaru
Seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI), PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) menyatakan telah melakukan penyesuaian dan registrasi ulang setiap produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang dipasarkan oleh Astra Life.
"Kesiapan Astra Life dalam memenuhi regulasi baru mengenai PAYDI ini kami implementasikan sebagai wujud konsistensi dalam menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Stephanie Arvianti Gunadi, Direktur Astra Life di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Baca Juga: Astra Life Hadirkan Produk Asuransi Jiwa Syariah Baru: Flexi Life Protection Syariah
Astra Life juga memastikan bahwa produk unit link yang dipasarkan saat ini telah mendapat persetujuan dan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya itu, Astra Life pun memastikan tenaga pemasar PAYDI memahami produk yang dipasarkan melalui penerapan standar pelatihan, serta pemberlakuan prosedur penjualan yang telah memenuhi ketentuan seperti adanya proses welcoming call, perekaman, perubahan ketentuan waiting period dan cuti premi serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI.
“Kami optimis, pemberlakuan aturan PAYDI ini mampu mendorong perusahaan penyedia asuransi jiwa, termasuk Astra Life untuk menghadirkan pelayanan dan perlindungan secara optimal bagi nasabah," tambah Stephanie.
Selain penyesuaian produk-produk lama dengan aturan yang baru, Astra Life juga memasarkan PAYDI baru yang telah memenuhi SEOJK No. 5/2022, yaitu AVA Neo iSmart Protection. Produk ini dipasarkan melalui jalur distribusi bancassurance bekerjasama dengan PT Bank Permata Tbk (PermataBank).
AVA Neo iSmart Protection memiliki keunggulan yakni perkembangan dana yang lebih optimum dengan biaya Premi Dasar hanya di 3 tahun pertama saja, serta no lapse guarantee untuk 2 tahun pertama. Baca Juga: Gegara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Per Maret 2023 Turun 1,33% jadi Rp78,5 Triliun
Selain itu, AVA Neo iSmart Protection juga memberikan perlindungan optimum mencakup Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Terminal Illness, serta Manfaat Cacat Total dan Tetap yang dapat dilengkapi dengan berbagai pilihan perlindungan asuransi tambahan (rider) seperti perlindungan terhadap 117 penyakit kritis hingga perawatan medis dan bedah sesuai tagihan rumah sakit secara cashless di seluruh dunia. Metode Pembayaran Premi tersedia dalam periode bulanan, kuartalan, semesteran hingga tahunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman