Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, subsidi kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah hanya memberikan keuntungan terhadap produsen kendaraan tersebut.
"Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/5/2023).
Djoko mengatakan, program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik.
Baca Juga: Dear Opung Luhut, Ternyata Benar Kata Anies, Subsidi Kendaraan Listrik Bukan untuk Rakyat!
"Secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru," ujarnya.
Lanjutnya, ia menyebut tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif.
Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki.
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," ucapnya.
Djoko menilai, selain akan menambah kemacetan, bertambahnya kendaraan pribadi juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: