Kemenkeu Optimistis UU PPSK Bikin Masyarakat Pede Gunakan Produk dan Jasa Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini kehadiran Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dapat mereformasi industri jasa keuangan di Indonesia. Melalui upaya ini, diharapkan pasar keuangan Indonesia semakin dalam dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan produk dan jasa keuangan dapat meningkat.
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF, Kemenkeu, M. Imron mengatakan, di ASEAN, industri keuangan kita termasuk yang paling dangkal dan hanya didominasi sektor perbankan. Padahal untuk tujuan pembangunan kita memerlukan dana jangka panjang yang tak bisa didapatkan dari perbankan.
"Karena itu urgent ya untuk melakukan reformasi keuangan. Beberapa hal yang mendasari reformasi yang pertama adalah literasi keuangan yang rendah dan akses yang tidak setara terhadap pelayanan keuangan. Ini akar masalah yang perlu kita pecahkan bersama," kata Imron, saat webinar Financial Industry Transformation bertajuk “Strengthening Reputation and Trust" yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta, belum lama ini. Baca Juga: Fintech Indonesia Berkembang Cepat, Wakil Sri Mulyani: KSSK Awasi Ketat Lewat UU P2SK
Selain itu, lanjutnya, sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi, terbatasnya instrumen keuangan, hingga rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor/ konsumen.
"Kemudian kebutuhan kerangka koordinasi dan pengelolaan stabilitas sistem keuangan yang perlu diperbaiki lagi sehingga ketika ada shock/ krisis maka kita sudah siap. Itu yang kita perbaiki dalam UU PPSK, mendorong stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan dan perlindungan konsumen. kita harapkan dengan UU ini trust itu lebih terbentuk ya," tuturnya.
Sementara itu, untuk menjaga kepercayaan nasabah, Allianz Utama Indonesia menjadikan kepuasan nasabah sebagai kunci dalam melakukan inovasi produk dan kinerja perusahaan.
"Kepuasan nasabah adalah key kita dan termasuk juga employee engagement kita. dari kepuasan pelanggan itu kita translate bagaimana fokus kita semua produk yang kita bikin itu berfokus pada kebutuhan customer," kata Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Sunadi dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Allianz juga berkomitmen untuk mempraktikkan Good Corporate Governance (GCG). "Hanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai baik dan bertanggung jawab dalam tindakan kami, kami dapat mencapai misi kita untuk mengasuransikan lebih banyak orang," tuturnya.
Di sisi lain, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) terus melakukan transformasi untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan terhadap nasabahnya. Value Proposition CNAF dalam memberikan proses cepat & simpel yakni melalui pengajuan pembiayaan dengan proses cepat dan simpel dokumen cukup dengan KTP, NPWP dan foto selfie.
Selain berfokus pada pengajuan online melalui aplikasi mobile, proses digitalisasi di CNAF juga telah sampai pada pameran virtual dan digital sales. "Digital sales dapat meningkatkan proses referral dengan penjualan digital untuk memproses aplikasi dan KYC melalui video call," ucap Direktur Utama CNAF, Ristiawan Suherman.
Lebih lanjut, Direktur Utama Mandiri Utama Finance, Stanley S. Atmadja mengungkapkan bahwa MUF membangun reputasi dan kepercayaan secara komprehensif melalui beberapa aspek. Baca Juga: Menkop-UKM: 43,1% UMKM Butuh Kredit, UU P2SK Perlu Diimplementasikan
"Diantaranya, Pertama produk & services dimana kita selalu berinovasi dalam memberikan produk terbaik dan memenuhi kebutuhan customer. Kedua, kami selalu menjaga emotional appeal kami baik customer maupun employee kami. dan Ketiga kami memberikan employee kita dengan suasana kerja yang semaksimal mungkin (workplace environment)," pungkasnya.
Menurutnya, salah satu hal yang dapat terlihat dalam reputasi perusahaan adalah performa MUF secara finansial dengan growth dan profitability yang baik dan sehat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman