Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Padahal Dihentikan Megawati, Ekspor Pasir Laut Malah Dibuka Jokowi: Demi Bayar Utang Indonesia?

        Padahal Dihentikan Megawati, Ekspor Pasir Laut Malah Dibuka Jokowi: Demi Bayar Utang Indonesia? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite Partai Demokrat, Yan Harahap memberikan sindiran pedas terkait dengan keputusan untuk membuka ekspor pasir laut yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Keputusan ini sendiri diwarnai kontroversi, banyak pihak yang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap sesuatu yang sudah lama ditutup oleh Megawati Soekarnoputri itu.

        Baca Juga: Tak Netral Hadapi Pesta Demokrasi, Sikap Jokowi Disoroti: Tanda Merestui Kudeta Demokrat?!

        Yan sendiri heran dengan manuver satu ini, dirinya curiga hal ini terkait dengan meroketnya utang yang dimiliki oleh pemerintahan saat ini.

        Menurutnya, Jokowi sedang memutar otak dalam mencari cara mencari pemasukan untuk mengisi kas negara yang digerogoti oleh utang ke luar negeri.

        "Mungkin sudah pusing bagaimana caranya bayar utang. Pemasukan seret," cuitnya seperti yang dikutip dari Twitter @YanHarahap, Rabu (31/05/2023).

        Yan juga mengungkit hal ini seharusnya tak dilakukan oleh Jokowi. Orang nomor satu dalam pemerintahan tersebut seharusnya tahu akan dampak negatif dari ekspor pasir laut ini.

        Baca Juga: Nyamankan Hati Jokowi, Manuver Prabowo Lemahkan Kekuasaan Megawati: Kuras Terus Jenderal, Kapan Lagi

        "Ekspor pasir yang sudah dilarang pun diizinkan lagi. Kreativitas sudah mandek," pungkas kader unggulan dari Partai Demokrat ini.

        Diketahui. Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantas menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.

        Baca Juga: Ternyata Pisau Bermata Dua, Sandiwara Kedekatan Prabowo dan Jokowi Dibaca: Ibarat Dua Ekor Monyet...

        Beleid tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

        Baca Juga: Menyongsong Transformasi Ekonomi, Sri Mulyani Bongkar Sejumlah Prioritas Jokowi di 2024

        Padahal hal ini sudah dilarang selama dua puluh tahun lamanya lewat keputusan yang diambil oleh Eks Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: