Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Negara Naik untuk Bangun Infrastruktur, Pengamat: Harus Digunakan di Sektor Produktif

        Utang Negara Naik untuk Bangun Infrastruktur, Pengamat: Harus Digunakan di Sektor Produktif Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi pemerintahan yang mengalami peningkatan signifikan dalam utang. Pada bulan Maret 2023, capaian nominal utang publik mencapai Rp7.879 triliun. Jumlah ini melonjak sebesar 3,2 kali lipat dari awal masa kepemimpinan pada tahun 2014.

        Peningkatan utang digunakan untuk mendanai berbagai proyek pembangunan, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan pembangkit listrik. Berbagai pendapat ahli tentang utang pun muncul. Menurut Wakil Ketua Bidang Urban Development The Hud Institute, Yayat Supriyatna, masyarakat perlu kritis menilai apakah utang negara dimanfaatkan di sektor produktif atau tidak.

        “Utang bisa, tapi pada sektor produktif atau konsumtif? Infrastruktur itu (sektor) produktif. Bagaimana menempatkan sektor ini pada kawasan yang dinamikanya tinggi? Jadi sisi pengembalian utang bisa dipercepat,” ujarnya dalam acara Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (31/05) lalu.

        Baca Juga: Korupsi Merajalela hingga Utang Kian Tinggi, Rezim Jokowi Hujan Kritik Lagi

        Yayat menyebut utang negara adalah beban bersama. “Kesadaran harus dibangun adalah, kita bangga dengan infrastruktur yang dibangun di mana-mana atau karena banyak utang?” terangnya.

        Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa pemerintah tidak ugal-ugalan dalam utang dan selalu punya ukuran tersendiri.

        Baca Juga: Utang Negara Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Susun Roadmap Kurangi Utang

        Ketika ditanya mengenai pembangunan infrastruktur, Yustinius menjawab, “Tidak mungkin kita bangun jalan terus-terusan. Yang dilakukan adalah memantapkan dan menjadikannya sesuai standar”.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tara Reysa Ayu Pasya
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: