Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Negara Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Susun Roadmap Kurangi Utang

Utang Negara Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Susun Roadmap Kurangi Utang Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR menilai pemerintah perlu membuat roadmap atau peta jalan secara jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang makin membesar. Langkah tersebut dimaksudkan agar utang yang membengkak ini tak menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.848,8 triliun per 31 April 2023 atau sekitar 38,15% terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio tersebut di bawah batas yang ditetapkan undang-undang (UU) sebesar 60%.

“Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2%. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp441,4 triliun atau 2,10% dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25%,” jelas Said saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 di Jakarta, kemarin.

Adapun postur KEM dan PPKF 2024 yang disampaikan kepada DPR, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam bentuk range sebagai berikut pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% hingga 5,7% lalu inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%.

Selanjutnya nilai tukar rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per dollar AS, kemudian, tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$75 hingga US$85 per barel.

Selanjutnya lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari. Adapun pemerintah menargetkan rasio utang terhadap PDB pada 2024 di kisaran 38,07-38,97%.

Target rasio utang pemerintah itu tertuang dalam dokumen kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), yang menjadi dasar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan target rasio utang pemerintah pada tahun depan cukup aman karena masih berada jauh dari batas maksimal yang ditetapkan Undang-undang (UU) No 17/2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60% dari PDB.

“Rasio tersebut masih cukup aman, masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan,” Ucap Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: