Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital

        Aturan Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Kebebasan dalam Berekspresi di Dunia Digital" pada Selasa (6/6/2023).

        Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Santi Indra Astuti; Dewan Pengarah Siberkreasi, Fajar Eri Dianto; dan Dosen dan Writerpreneur, Dian Ikha Pramayanti.

        Baca Juga: Kemenkominfo Paparkan Bahaya Pornografi Bagi Anak, Beri Literasi Digital ke Siswa di Selayar

        Survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 yang mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Pertumbuhan pengguna ikut berpengaruh dari bagaimana masyarakat melakukan transaksi keuangan.

        Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan bahwa dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.

        "Terdapat tantangan juga dalam budaya bermedia digital seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia karena media digital justru sebagai panggung bagi budaya asing hingga kebebasan berekspresi yang kebablasan," ungkap Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Santi Indra Astuti, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Selasa (6/6/2023), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Bahkan, menurut Santi, warganet Indonesia sempat mendapat predikat paling tidak sopan se-Asia Tenggara dari Microsoft. Di mana, faktor yang turut memengaruhi buruknya penilaian tersebut dilihat dari penyebaran hoaks, scam atau penipuan, ujaran kebencian dan diskriminasi. 

        Salah satu yang memengaruhi karena ruang digital memungkinkan segala informasi didapat dengan mudah sehingga kebebasan berekspresi jadi kebablasan. Pengguna media digital boleh  memproduksi konten, berbagi konten, berkolaborasi, beropini, sebagai bentuk partisipasi positif di ruang digital.

        Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan bahasa saat memproduksi konten haruslah diperhatikan sebab bahasa merupakan medium komunikasi untuk berekspresi sehingga harus tetap dikendalikan dengan mengatur dan menyesuaikan perilaku.

        Narasumber berikutnya, Dewan Pengarah Siberkreasi, Fajar Eri Dianto, mengatakan, kebebasan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang untuk bebas mengeluarkan pendapat, keyakinan, opini, bahkan ide-ide.

        "Kemudahan berpendapat dikuatkan dengan hak-hak digital netizen membuka risiko atas dimungkinkannya terjadi pelanggaran etika dan budaya netizen Indonesia dalam jeratan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," sebutnya.

        Baca Juga: Siswa di Jeneponto Ikut Belajar Asyik dengan Google Classroom, Literasi Digital dari Kemenkominfo

        Namun, kebebasan berekspresi ada batasannya. Dengan itu, diperlukan budaya bermedia digital, di mana pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika jadi landasan kecakapan digital dalam bertindak, berpikir, dan berkehidupan sebagai warga internet Indonesia. 

        "Diperlukan etika di ruang digital yang membatasi diri sebagai individu pengguna agar bijak dan berakhlak," sambung Dosen dan Writerpreneur, Dian Ikha Pramayanti.

        Bijak meliputi selalu menggunakan akal dan budi, sementara akhlak memiliki budi pekerti. Dengan begitu, saat berkomentar bisa membatasi diri serta menghindari diri mengunggah hal-hal negatif seperti berkata-kata kasar di mana etika di ruang digital juga meliputi etika berinteraksi, etika berekspresi, serta etika berkomunikasi dengan kepandaian menyeleksi informasi.

        Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: