Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengawas Asing di IKN Berbahaya, Periksa Pejabat yang Antusias Undang Asing!

        Pengawas Asing di IKN Berbahaya, Periksa Pejabat yang Antusias Undang Asing! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat bahwa tidak mempermasalahkan penggunaan pengawas asing untuk proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurut Jokowi, penggunaan pengawas asing tersebut untuk menjaga kualitas barang yang dihasilkan.

        Presiden Jokowi antusias menjelaskan bahwa pengawas asing dalam proyek IKN bukan untuk menarik investor asing, melainkan untuk memastikan hasil pembangunan ibu kota baru sesuai harapan. "Ndak-ndak ya karena kita ingin menaikan level kualitas kita. Jangan nanti hasilnya nanti kaya SD Inpres, mau?" kata Jokowi.

        Baca Juga: Tak Terima Jokowi Rendahkan Kualitas SD Inpres, Dokter Tifa: SD Inpres Lahirkan Banyak Insinyur Berijazah Asli!

        Sebenarnya, membangun Ibukota Negara (IKN) berbeda dari membangun kluster perumahan untuk swasta seperti BSD, Lippo Karawaci, ataupun Meikarta. Membangun IKN diperlukan prinsip secretive dan kehati-hatian karena IKN adalah simbol kedaulatan dan simbol eksistensi sebuah bangsa.

        Dalam best practice negara lain membangun ibukotanya, tidak ada sama sekali campur tangan asing sebagai pengawas, pekerja, dan konsultan. Jika ada partisipasi asing hanya bentuk capital (modal) yang sifatnya monetary bukan How-Know-Techincal membangun IKN.

        Salah Strategi Atau Sengaja

        Pernyataan Presiden Jokowi yang mengizinkan pengawas asing melakukan penjagaan terhadap kualitas barang bangunan IKN adalah salah arah. Apakah Presiden tidak dinasihati oleh Panglima TNI, Lemhanas, ataupun Dewan Penasehat Militer, bahwa IKN adalah rahasia negara dan blue print IKNM merupakan sesuatu yang harus dijaga kerahasiannya dengan nyawa.

        Bila ini dilakukan dengan sengaja, berarti konsep IKN sudah bergeser dari ibukota negara menjadi kluster perumahaan yang motifnya adalah mencari untung. Bila untuk kluster property sebaiknya tidak perlu ada UU IKN dan kehebohan sampai ke MK. Itu namnya Prank Nasional.

        Pengawas Asing Asal China dan UEA

        Pemerintah Indonesia diberitakan akan menggandeng tim ahli dari Shenzhen, China untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagimana dikutip media, "Indonesia mengharapkan dukungan dari China, khususnya dari tim ahli dari Shenzhen, untuk merancang, mengelola, dan membangun klaster pendukung di IKN," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Kemaritiman dan Kantor Penanaman Modal di Jakarta pada Senin (10/4/2023).

        Dikatakannya, pemerintah telah bertemu dengan perwakilan khusus dari Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed (MBZ) yang akan bergabung dengan tim dari Shenzen dan tim IKN. Dalam IKN, terdapat sembilan klaster yang dibangun bersama oleh pemerintah dan swasta.

        "Tadi malam, saya bertemu dengan perwakilan khusus Presiden MBZ dari Abu Dhabi. Mereka senang bisa berkolaborasi dengan tim dari Shenzhen. Nah, nanti kita lihat kombinasi tim dari Indonesia, China, dan Shenzhen karena ada sembilan klaster di ibu kota baru. Nanti kita lihat klaster mana yang mereka inginkan," kata Luhut.

        Pemerintah mengeklaim bahw Tim IKN juga banyak menerima minat dari perusahaan China.

        Baca Juga: Selama Ini Jadi Antitesis Jokowi, Anies Baswedan Tegaskan Siap Lanjutkan Pembangunan IKN Jika Terpilih Nanti

        Periksa Pejabat yang Antusias Undang Asing ke IKN

        Kehadiran pengawas ahli dari China, Shenzhen dan UEA sebenarnya sangat membahayakan kerahasiaan blue print IKN, kecuali bila IKN berubah konsep hanya sekadar proyek properti seperti halnya BSD, Lippo Karawaci, atau Meikarta.

        Sebab bila begitu konsepnya, itu bukan IKN sebagai simbol negara dan simbol kedaulatan NKRI, tetapi sekadar proyek bisnis yang sebenarnya tidak perlu melibatkan Presiden seintens itu.

        Bila konsep ini IKN sebagai simbol kedaultatan NKRI, kehadiran pengawas asing asal China dan UEA harus dilarang dan para pejabat yang mendorong kehadiran asing harus ditanya oleh DPR, niat, dan kepentingan pribadi mereka dari proyek IKN tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: