Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tinjau Smelter AMNT, Jokowi Targetkan Selesai Pertengahan 2024

        Tinjau Smelter AMNT, Jokowi Targetkan Selesai Pertengahan 2024 Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo meninjau langsung pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini guna memastikan proyek hilirisasi industri berjalan sesuai dengan rencana untuk mewujudkan Indonesia maju.

        "Saya hanya ingin memastikan bahwa progresnya sesuai dengan perencanaan dan selesai pertengahan tahun depan," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (21/6/2023). 

        Adapun ungkapan tersebut didasari dari hasil verifikasi terakhir progres pembangunan smelter PT AMNT yang dilakukan oleh tim investasi dan Kementerian ESDM yang telah mencapai 51,63 persen.

        Baca Juga: Hilirisasi Industri Nikel Paling Masif, Kementerian ESDM Beber Sudah Ada Lebih dari 100 Smelter

        Jokowi  menyakini pembangunan smelter ini dapat selesai sesusi target yang sudah ditetapkan pihak terkait.

        "Insyaallah di pertengahan 2024 sudah selesai," ujarnya. 

        Jokowi berharap agar industrialisasi juga bisa dilakukan pada turunan dari katoda tembaga yang dihasilkan agar memberi nilai tambah dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

        Presiden juga menyampaikan bahwa ketika pembangunan smelter telah selesai dan siap berproduksi, baik yang berasal dari nikel, tembaga, bauksit, dan timah, maka akan memberi nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi perekonomian dalam negeri.

        "Baik berupa nilai ekspornya, juga membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," ucapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: