Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerindra: Denny Indrayana Sedang Meracuni Demokrasi

        Gerindra: Denny Indrayana Sedang Meracuni Demokrasi Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai bahwa Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai racun bagi demokrasi di Indonesia.

        Hal itu dia ungkap menyusul pernyataan Denny Indrayana yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib dimakzulkan dari jabatannya melalui cuitannya di akun resmi Twitter Denny Indrayana.

        Baca Juga: Sentil Modal Ratusan Miliar ke Anaknya, Denny Indrayana Kembali Serukan Pemakzulan Jokowi: Kita Harus Berpikir Lebih Waras...

        "Soal Pak Denny terkait tweet beliau yang bilang Pak Jokowi harus dilengserkan, saya menyatakan itu adalah racun bagi demokrasi," kata Habiburokhman saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

        Habiburokhman menilai, Denny Indrayana memiliki sifat yang anti-terhadap sistem demokrasi. Pasalnya, dia menilai seluruh argumen Denny hanya sebatas tuduhan yang tak berdasar. "Padahal, hal yang paling mendasar dalam hukum, siapapun yang menuduhkan dia memiliki beban pembuktian. Jadi, Pak Denny sedang meracuni demokrasi saat ini," tegasnya.

        Dia juga menyebut, perbedaan sikap politik Denny Indrayana melahirkan ajakan yang ekstrem. Habiburokhman pun mengingatkan, mestinya aktivis seperti Denny Indrayana memberikan edukasi pada masyarakat.

        "Kita ini aktivis, bukan hanya kita di kekuasaan, ya, tapi kita ini aktivis punya beban mengedukasi masyarakat, mengedukasi rakyat, kita sampaikan pernyataan yang ada dasarnya lah," jelasnya.

        Dia pun meyakini, para pimpinan partai politik lainnya pun belum tentu merestui pernyataan-pernyataan Denny Indrayana. Pasalnya, kata Habiburokhman, belum ada figur seorang Eks Wakil Menteri yang memiliki tindak-tanduk sembrono.

        "Sepanjang yang saya alami, sejak era reformasi, tidak pernah seseorang dengan level sedemikian tinggi, mantan wamenkumham, wakil menteri hukum, menyampaikan pendapat yang begitu sembrono. Ini saya sampaikan lagi, ini racun bagi demokrasi," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, dalam cuitannya Denny Indrayana mengungkap tiga alasan kuat mengapa Jokowi mesti dimakzulkan. Pertama, Denny menilai Jokowi diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.

        "Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar rupiah," kata Denny dalam cuitannya, Minggu (25/6).

        Baca Juga: SBY Soal Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres, 'Yang Milih Rakyat, Bukan Presiden'

        Kedua, Denny menyebut Jokowi diduga melakukan korupsi hingga menghalang-halangi proses penegakan hukum. Kepada seorang anggota kabinet, lanjutnya, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elite politik.

        "Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (obstruction of justice)," tulisnya.

        Ketiga, dia menyebut Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik pengkhianatan terhadap negara. Dalam hal ini, mengacu pada Pengajuan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko atas Partai Demokrat.

        "Moeldokogate, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau by ommission oleh Presiden Jokowi menunjukkan Beliau terlibat, mencopet Demokrat," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: