Pulihkan Perekonomian Korban Pelanggaran HAM Berat di Pidie, MenKopUKM Gali Potensi Daerah
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) turut serta memulihkan perekonomian masyarakat korban pelanggaran HAM berat di wilayah Pidie dengan mengembangkan ekosistem melalui proses pendampingan yang terkonsolidasi dengan masyarakat sekitar (komunal) dalam wadah koperasi sehingga berdampak terhadap peningkatan skala ekonomi.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, dalam keterangannya di Pidie, Aceh, mengatakan, KemenKopUKM yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di Pidie, Aceh, telah mengidentifikasi potensi komoditas lokal dan masyarakat sekitar di tiga lokasi pelanggaran HAM Berat, yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Upaya itu dilakukan atas dasar Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PPHAM) Yang Berat Masa Lalu, Tim PPHAM telah melaporkan rekomendasi penyelesaian Pelanggaran HAM berat kepada presiden pada 11 Januari 2023 dengan mempertimbangkan prinsip dasar pemulihan korban.
Baca Juga: Kemenkop-UKM Gencarkan Digitalpreneur untuk Tumbuhkan Ekonomi Digital
“Ada masyarakat yang memiliki memori kolektif masa lalu yang kurang baik akibat pelanggaran HAM berat dan itu saya kira harus juga kita address dengan pengembangan ekosistem ekonomi. Kami kemudian melakukan kegiatan pendampingan, penyusunan model bisnis melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan K/L lainnya untuk mengkapitalisasi bantuan langsung melalui wadah koperasi,” kata Teten dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Di Pidie, misalnya, ada Rumoh Geudong dan Pos Sattis, dengan potensi ekonomi lokal, seperti padi, kakao, dan melinjo. Di wilayah itu terdapat Koperasi Serba Usaha Beudoh Beusare yang berdiri sejak tahun 2009, beranggotakan 94 orang yang sebagian besar berprofesi sebagai petani padi.
Menteri Teten menilai, koperasi ini potensial dikembangkan sebagai wadah berbentuk badan usaha bagi para korban dalam upaya peningkatan nilai tambah dari bantuan yang telah diberikan oleh Kementerian Pertanian sebelumnya.
Bantuan yang sifatnya individu juga diberikan kepada perorangan secara persuasif dan edukatif melalui sosialisasi untuk berkoperasi. Sementara itu, bantuan yang diberikan oleh Kementan berupa traktor tangan dan bantuan sapi untuk budidaya sebanyak 30 ekor kepada dua korban (20 sapi dan 10 sapi).
Di lain sisi, sosialisasi perkoperasian dan pemaparan materi tentang peluang usaha budidaya sapi kepada koperasi/ahli waris dan anggota dilaksanakan pada 23--24 Juni 2023 di Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Menteri Teten mengatakan pengembangan usaha melalui koperasi juga dilakukan kepada koperasi Beudoh Beusaree meliputi peningkatan kapasitas produksi gabah, pengembangan unit usaha budidaya sapi dengan pembangunan kandang sapi, pengembangan unit usaha pengangkutan gabah, pengembangan unit usaha simpan pinjam syariah, perluasan kemitraan dengan Koperasi Jasa Penggilingan Padi yang ada di sekitar Kabupaten Pidie, pengembangan produk beras dalam kemasan, yang akan dituangkan kedalam rencana usaha (business plan) koperasi untuk 5 tahun kedepan.
“Kami juga telah mengirimkan tenaga pendamping melalui program koperasi modern kepada Koperasi Beudoh Beusare untuk membantu penyusunan business plan usaha koperasi dan analisa usaha budidaya sapi. Konsolidasi penerima bantuan sapi serta penerapan model bisnis korporasi peternak melalui wadah koperasi,” kata Teten.
Baca Juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem, KemenKopUKM Hadirkan Berbagai Program Strategis di Klaten
Rencananya pendampingan akan berkelanjutan dengan penempatan Tenaga Pendamping Ahli yang menguasai Manajemen Bisnis Pertanian dan Manajemen usaha Peternakan.
Perihal lokasi kedua, yakni Simpang KKA, Aceh Utara, pihaknya memetakan potensi ekonomi lokal dari pertanian dan perikanan. Di wilayah itu juga sudah berdiri Koperasi Produksi Bachkuci Inovasi Tani, beranggotakan 20 orang, mayoritas petani padi.
Pengembangan usaha melalui koperasi Bachkuci Inovasi Tani meliputi peningkatan kapasitas produksi gabah, pengembangan usaha benih padi, pembangunan gudang dan lantai jemur gabah, pengembangan unit usaha perdagangan komoditas, perluasan kemitraan dengan Koperasi Jasa Penggilingan Padi yang ada di sekitar Kabupaten Aceh Utara, pengembangan produk beras dalam kemasan, yang akan dituangkan kedalam rencana usaha (business plan) koperasi untuk 5 tahun kedepan.
Sedangkan di lokasi ketiga, yakni Jambo Keupok, Aceh Selatan, terpetakan potensi ekonomi lokal berupa nilam atsiri dan sawit. Ada koperasi yang juga telah berkembang yakni Koperasi Produsen Nilam Aceh Selatan (Kinas) yang memproduksi Minyak Nilam Atsiri bersertifikat organik dan mempunya anggota 90 orang. Kinas juga merupakan anggota dari Koperasi Sekunder Pachouli Aromatic Coop (PAC).
Baca Juga: Kemenkop-UKM Bersama Pemprov Gorontalo Lakukan Kick-Off Gernas BBI dan BBWI 2023
“Kita akan dorong pengolahan minyak nilam atsiri berkualitas ekspor, pengelolaan produk turunan minyak nilam menjadi bahan campuran pembuatan kosmetik dan farmasi yang dimitrakan dengan BUMN dan usaha besar dan penguatan koperasi nilam,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Yohanna Valerie Immanuella