Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurangi Sampah, Siklus Luncurkan Model Bisnis Tukar Wadah

        Kurangi Sampah, Siklus Luncurkan Model Bisnis Tukar Wadah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Siklus, perusahaan lokal yang menitikberatkan isu lingkungan melalui solusi retail dan e-commerce yang ramah lingkungan, telah meluncurkan model bisnis Tukar Wadah, yaitu penukaran wadah kemasan serta solusi daur ulang dan guna ulang. Model bisnis ini menghubungkan antara usaha grosir dan supplier lokal dengan konsumen melalui platform siklus.

        "Tim Siklus telah bekerja keras selama beberapa bulan terakhir untuk mengembangkan model bisnis Siklus menjadi One Stop Shop untuk seluruh jenis kebutuhan retail. Kami mengumumkan sekaligus memperkenalkan Tukar Wadah sebagai sebuah pencapaian besar dalam platform retail berkelanjutan kami," ujar Co-Founder Siklus, Laksamana Sakti (Alif), melalui siaran pers, Jumat (7/7).

        Baca Juga: Cara Menciptakan Nama Brand yang Menjual, Lakukan 8 Tahapan Ini Maka Bisnis Kuliner Kamu Akan Sukses!

        Melalui model bisnis Tukar Wadah, Siklus mulai memasuki ekosistem UMKM grosir dan supplier di Indonesia yang beranggotakan 3 juta pelaku usaha. Perusahaan ini menyediakan solusi ujung ke ujung (end-to-end) dengan keuntungan komersial dan keberlanjutan (sustainability) yang didapatkan ketika bergabung.

        Dalam mewujudkan model bisnis Tukar Wadah, selain bekerja sama dengan merek fast-moving consumer goods (FMCG), juga bekerja sama dengan UMKM grosir dan supplier lokal. Usaha grosir dan supplier lokal yang bergabung dengan Tukar Wadah milik Siklus akan langsung merasakan manfaat komersial, sekaligus mampu mengemas dan menjual produk milik mereka dengan metode yang ramah lingkungan.

        "Keuntungan lainnya, antara lain, dapat diakses oleh konsumen aplikasi Siklus, mendapatkan dampak dari pemasaran dan promosi sosial media dan aplikasi Siklus, efisien secara biaya dengan penggunaan kemasan ramah lingkungan yang siap pakai dan sesuai standar, ditambah dengan bantuan dari Siklus untuk sertifikasi produk," terang Sakti.

        Apabila pelaku usaha tertarik, Siklus kemudian akan menyambungkan UMKM dengan Tukar Wadah. Sistem ini menyediakan kemasan ramah lingkungan dan berkelanjutan, sistem penukaran wadah, dan kemampuan daur ulang dan guna ulang.

        "Menjadi sebuah bentuk pencapaian bagi kami bahwa lebih dari setengah produk di platform Siklus berasal dari UMKM grosir dan supplier lokal, dimulai dari berbagai jenis bumbu, kopi, teh, makanan pokok seperti nasi dan pasta, dan lainnya," kata Product Manager di Siklus, Rafiandra Farras Syfa (Rafi).

        Ia menerangkan, Tukar Wadah juga memberi manfaat kepada konsumen mengingat begitu beragamnya pilihan produk ramah lingkungan pada platform Siklus. Saat ini ada lebih dari 300 produk Tukar Wadah, dan akan terus bertambah untuk menawarkan banyak pilihan.

        Baca Juga: Perjalanan di Balik Bisnis Maklon Produk Skincare Superbella

        Siklus, kata Rafi, hadir sebagai solusi yang sesuai bagi produsen untuk mengimplementasikan kewajiban pemerintah dalam daur ulang. Pemerintah Indonesia telah menetapkan dua target untuk tahun 2025, yaitu mengurangi sampah plastik di laut hingga 70% dan mengurangi sumber sampah hingga 30%.

        "Dengan adanya Peta Jalan Pengurangan Sampah ini, produsen makanan, kosmetik, dan produk konsumsi harus mengurangi sampah yang timbul akibat produksi produk mereka hingga 30 persen, spesifik melalui metode daur ulang dan guna ulang," kata dia.

        Dengan adanya target dan peta jalan tersebut, saat ini produsen Indonesia aktif mencari solusi untuk mencapai persyaratan wajib tersebut dengan tenggat waktu di tahun 2029. Pada 2023, Siklus telah mengambil peran proaktif dengan bekerja sama dengan agensi yang relevan, regulator, dan organisasi nonprofit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: