Industri Daur Ulang Plastik Terhantam Badai Corona, 63 Ribu Tenaga Kerja Dirumahkan
Saat ini industri daur ulang plastik merupakan salah satu industri yang terdampak besar (hard hit) selama masa pandemi Covid-19, dengan utilisasi produksi hanya mencapai 30-40 persen. Rendahnya utilisasi daur ulang plastik tersebut dikarenakan menurunnya permintaan pasar, baik dalam negeri maupun ekspor.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Muhammad Khayam, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada 120 ribu tenaga kerja langsung dan 3,3 juta pemulung sebagai pekerja informal pendukung sektor industri daur ulang plastik. "Hingga April 2020 sebanyak 63 ribu tenaga kerja langsung di sektor ini industri ini telah dirumahkan," tuturnya.
Baca Juga: Industri Manufaktur Indonesia di Titik Nadir
Dia juga mengutarakan selama pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pada beberapa kota besar, kebutuhan barang plastik menurun tajam. Lebih lanjut, harga bahan baku plastik virgin menurun karena rendahnya harga minyak bumi yang pada 24 April 2020 mencapai US$16 per barel, sehingga penggunaan bahan baku plastik daur ulang tidak lagi ekonomis.
"Untuk dapat bertahan dari kondisi tersebut, industri daur ulang plastik nasional memerlukan dukungan nyata dari pemerintah," ujarnya.
Padahal, kata Khayam, pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai oleh beberapa pemerintah daerah, sudah berdampak pada menurunnya permintaan bahan baku daur ulang untuk produksi kantong plastik dan ketersediaan bahan baku daur ulang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: