- Home
- /
- Government
- /
- Government
Perkuat Validitas Data, Kemensos Gelar Asesmen Terintegrasi di Provinsi Bengkulu
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjaga kualitas data secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bentuk peningkatan layanan kesejahteraan sosial. Pasalnya, validitas data merupakan kunci peningkatan layanan Kementerian Sosial kepada para kelompok rentan sebagai Penerima Manfaat (PM).
Melalui Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu, Kemensos menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema "Sinergitas Program Kesejahteraan Sosial untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Asesmen Terintegritas dan Bantuan ATENSI" yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Dinas Sosial Kab. Rejang Lebong, Prov. Bengkulu.
Baca Juga: 14 Ton Bantuan Kemensos Siap Diterbangkan ke Distrik Terdampak Kekeringan di Wilayah Timika
Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 – 27 Juli 2023, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, dan Pendamping Sosial dari 10 Kabupaten/Kota di wilayah kerja Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Sentra "Dharma Guna", Syam Wuryani, menyampaikan Kemensos melakukan pendataan secara simultan setiap tahun.
"Pendataan kami lakukan melalui asesmen terintegrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas data yang pada akhirnya berpengaruh pada ketepatan dan kecepatan pemberian bantuan kepada PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)," katanya.
Di tahun 2023, wilayah kerja "Sentra Dharma Guna" di Bengkulu, Kemensos menargetkan dapat melakukan asesmen kepada 6.150 PPKS. Target tersebut meliputi 2.050 klaster anak, 2.050 penyandang disabilitas, dan 2.050 lanjut usia.
Syam Wuryani juga mengajak semua yang hadir agar dapat membangun sinergitas antarlembaga, meminimalisasi ego sektoral, serta mengedepankan kepentingan umum, termasuk di dalamnya sinergitas antarpilar sosial, yakni seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Rehsos, Karang Taruna maupun kelompok relawan lainnya.
"Sejalan dengan arahan Ibu Mensos, agar tidak ada lagi sekat antarorganisasi dengan benderanya termasuk pada pilar sosial dan kelompok relawan lainnya. Sudah saatnya kita bekerja bersama-sama dengan prinsip Kesetiakawanan sosial demi memberikan kinerja terbaik dalam menyelesaikan permasalahan sosial di lapangan," kata Syam dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Data yang valid merupakan dasar untuk terhindar dari berbagai manipulasi yang berakibat pada bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, profesionalitas dan tanggung jawab dari para petugas asesmen sangat diharapkan dalam pelaksanaan asesmen untuk validasi data.
Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Syamsul Effendi, yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyatakan Kemensos mempunyai kepedulian yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada PPKS dan permasalahan sosial lainnya.
Agar kinerja tersebut bisa berjalan optimal diperlukan koordinasi, komunikasi, dan sinergitas di antara instansi terkait. Kegiatan seperti ini bukan hal baru dilakukan, namun harus terus dilakukan secara rutin agar lebih efektif.
"Asesmen yang efektif akan meningkatkan ketepatan bantuan kepada tiga kluster sasaran yaitu lansia, disabilitas, dan anak," kata Syamsul Effendi.
Syamsul Effendi juga menyatakan sinergitas dimulai dari level terkecil, seperti petugas, Kepala Desa dan Camat, termasuk Petugas Sosial.
"Mereka harus dapat bersinergi dan melakukan tugas dan fungsi dengan baik sehingga berjalan selaras dan data berkualitas baik," katanya.
Baca Juga: Sinergi Kemensos dan Mabes Polri Sisir 202 Desa di Wonosobo, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Kegiatan dihadiri Kepala Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu Syam Wuryani, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO dengan memberikan materi terkait dengan Arti Penting Ketepatan Sasaran Penerima Bantuan bagi PPKS.
Hadir juga Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Riky Musriza yang menyampaikan materi tentang Peran Kejaksaan Dalam Pengamanan dan Pengawalan Penyaluran Bantuan Sosial, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perwakilan Pendamping Sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: