Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tips Cerdas Hindari Racun Dunia: Stop Akses Konten Perjudian, Tekuni Konten Positif!

        Tips Cerdas Hindari Racun Dunia: Stop Akses Konten Perjudian, Tekuni Konten Positif! Kredit Foto: Istock
        Warta Ekonomi, Pandeglang -

        Rhoma Irama tak keliru. Judi memang meracuni kehidupan. Di era transformasi digital yang serba cepat, mudah, dan real time, kita makin teracuni dan dibuat mudah tergoda lalu mencandu judi online. Dengan beragam kontennya, judi online kini memang menggelontori ruang digital tanpa kendali. Ia merusak nalar dan otak beragam usia, utamanya generasi calon penerus bangsa.

        Mengutip catatan Kominfo, dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Neka Fitriyah, mengatakan bahwa pada 2022 di Indonesia beredar ratusan ribu konten negatif. Dari 283.226 konten negatif yang terekam, sebanyak 182.802 di antaranya adalah konten perjudian online dengan beragam jenis.

        Baca Juga: Marak ‘SMS Blast’ Judi Online, Menkominfo Dorong Sinergi Industri Telekomunikasi Jaga Ekosistem

        "Kemudahan akses dan hadiah yang menggiurkan, serta secara finansial bisa diikuti oleh warga dari lapis terendah membuat judi online mencandu semua lapis masyarakat," ujar Neka Fitriyah, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Sukawaris, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (29/7) sore.

        Mengusung tema "Mengatasi Kecanduan Judi Online", selain Neka Fitriyah, diskusi luring (offline) ini juga menghadirkan Sekretaris Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Rd. Setia Mulya; penyiar radio yang juga influencer, Azmy Zen; serta Sintia Dewi selaku moderator.

        Diskusi lintas komunitas yang digelar "chip in" dalam acara Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas itu dihadiri sejumlah komunitas sebagai peserta, di antaranya: Komunitas Muara Dua, Komunitas Babakan Bandung, Komunitas Coneang, Komunitas Kadiri, dan Komunitas Huni Bera.

        Terkait tema diskusi, Neka Fitriyah menambahkan, candu judi online merupakan problem sosial sebagai imbas kemajuan teknologi yang mesti distop aksesnya. "Tingkatkan kecakapan digital agar bisa kritis dalam menyaring konten perjudian sehingga judi tidak terus meracuni kehidupan masyarakat di semua lapisan," tutur Neka.

        Dari perspektif lain, Setia Mulya mengatakan, jagat digital kita makin berjubel warganya. Mengutip We Are Social Hotsuite, ada 204,7 juta warga Indonesia yang terakses internet alias 73,7 persen dari populasi warga di dunia nyata. Ini pasar yang sangat besar sebagai incaran bisnis perjudian.

        Terkait itu, Setia Mulya menyarankan, warganet mesti jeli menghindari konten perjudian yang kadang menyaru dalam beragam permainan yang membuat banyak orang kecanduan dan tak sengaja ikut dalam permainan judi. "Candu judi online itu seperti alkohol yang memabukkan. Hanya dengan niat serius untuk bisa berhenti. Lalu, hindari konten sejenis dan lebih banyak tekuni konten positif yang bermanfaat," urai Setia.

        Baca Juga: Cara Aman Bertransaksi Digital Saat Jual Beli Online

        Sementara, Azmy Zen mengingatkan, warganet mesti jeli mencermati beragam konten yang ditawarkan di ruang digital. Hati-hati juga dengan beragam investasi online yang sejatinya judi. "Kalau bukan berwujud emas, obligasi, atau saham yang didukung penawaran dari web yang akurat dan terpercaya, sebaiknya dihindari," saran Azmy.

        Tawaran gain, yang memberikan untung cepat dan nilai besar, menurut Azmy Zen, justru perlu dihindari. Biasanya kita akan dibuat mencandu dengan berulang menang dengan modal kecil, tapi setelah kecanduan semua aset kita akan dikuras dengan beragam modus. "Tidak ada kita bisa kaya karena judi. Uang judi tidak berkah, hanya membawa kesesatan dunia," pungkas Azmy.

        Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

        Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

        Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: