Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Berencana Evaluasi Proses Perizinan Batu Bara

        Kementerian ESDM Berencana Evaluasi Proses Perizinan Batu Bara Kredit Foto: Unsplash/Vladimir Patkachakov
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyebut Kementerian ESDM akan segera mengevaluasi standar operasional prosedur dan proses bisnis dalam pelayanan perizinan maupun pengawasan batu bara

        "Segera menginventarisasi dan mengumpulkan segala hal yang berkaitan dengan proses bisnis perizinan untuk mencari solusi terbaik, sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang," ujar Wafid dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (2/8/2023). 

        Wafid mengatakan, pascapemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, beban kerja pemerintah pusat menjadi lebih besar karena sejumlah kewenangan ditarik ke pemerintah pusat.

        Baca Juga: Kementerian ESDM Integrasikan Tiga Aplikasi Komoditas Batu Bara 

        Sementara itu, para pemangku kepentingan menginginkan proses perizinan dapat diselesaikan dengan lebih cepat. Dengan demikian, kebijakan penyederhanaan acap kali perlu dilakukan untuk mempercepat proses perizinan.

        "Untuk memberikan pelayanan kegiatan pertambangan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan, dengan fleksibiltas yang lebih tinggi, serta kebijakan yang lebih responsif, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus mengembangkan program digitalisasi pada berbagai proses perizinan pertambangan mineral dan batu bara," ujarnya.

        Menurutnya, sejumlah teknologi aplikasi telah diimplementasikan dalam hal pelaporan dan perizinan online, sehingga memungkinkan proses berjalan lebih cepat dari metode konvensional serta dalam rangka efisiensi dengan tanpa melibatkan interaksi langsung dengan pelaku usaha atau pemangku kepentingan terkait.

        "Para pegawai agar tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga pelayanan perizinan tidak terhambat," ucapnya.

        Baca Juga: Temui Presiden Bank Dunia, Sri Mulyani Bahas Rencana RI Pensiunkan PLTU Batu Bara

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: