Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lengan Kripto Nomura Kantongi Izin Lisensi untuk Beroperasi di Dubai

        Lengan Kripto Nomura Kantongi Izin Lisensi untuk Beroperasi di Dubai Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cabang perusahaan kripto dari Nomura baru-baru ini memperoleh izin lisensi operasi dari Otoritas Regulator Aset Virtual (Virtual Asset Regulatory Authority/VARA) Dubai dalam upaya perusahaan induk keuangan Jepang tersebut untuk mencatatkan kehadirannya di ruang aset digital.

        Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (2/8/2023), Laser Digital Middle East FZE, anak perusahaan aset digital berbasis di Dubai milik Nomura, mengumumkan bahwa pada 1 Agustus, lisensi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Provider/VASP) sudah bisa menawarkan layanan pialang dan manajemen aset virtual serta layanan investasi di emirat tersebut.

        Selain itu, izin ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan perdagangan dan operasi manajemen aset dalam beberapa bulan mendatang, termasuk layanan over-the-counter dan berbagai produk dan solusi investasi aset digital. 

        Baca Juga: Pasar Kripto Alami Kerugian Terbesar pada Juli 2023, Tembus Rp7,3 Triliun

        "Proses mendapatkan lisensi dari VARA yang teliti dan konsultatif memberikan keyakinan kepada investor institusional untuk terlibat dalam kelas aset ini," kata Jez Mohideen, CEO Laser Digital. "Dengan lisensi ini kini berlaku, kami menantikan pertumbuhan Laser dalam beberapa tahun mendatang," sambungnya.

        Didirikan pada September 2022 oleh Nomura, Laser Digital adalah gagasan dari Steven Ashley, mantan Kepala Divisi Grosir Nomura, bersama dengan Mohideen, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala petugas digital perusahaan induk tersebut dan co-head pasar global untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Perusahaan ini berkantor pusat di Swiss dan memiliki kantor di Dubai dan London.

        Ekosistem kripto yang berkembang di Dubai telah menarik perhatian global, dengan telah menetapkan aturan aset virtual sendiri dan lembaga regulasi pada Maret 2022. Pada Februari, regulator aset virtual emirat tersebut menerbitkan "Full Market Product Regulations"-nya, yang mencakup empat aturan wajib dan aturan khusus aktivitas yang menetapkan peraturan untuk VASP.

        Lisensi baru Laser Digital ini keluar setelah Binance mencapai tonggak lain dalam mengokohkan pijakan di Uni Emirat Arab. Pada 31 Juli, anak perusahaan Binance di Dubai, Binance FZE, memperoleh Minimum Viable Product (MVP) operasional dari VARA untuk mengoperasikan layanan penukaran kripto dan pialang aset virtual secara lokal.

        Untuk diketahui, selain Binance, para kustodian aset digital Komainu MEA dan Hex Trust MENA FZE adalah satu-satunya pemegang lisensi MVP operasional. Bursa kripto BitOasis, yang juga mengamankan lisensi kondisional yang sama, lisensinya ditangguhkan oleh VARA karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

        Baca Juga: Ukraina Minta Bursa Kripto Lokal Sediakan Informasi Laporan Keuangan

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: