Pasar Kripto Alami Kerugian Terbesar pada Juli 2023, Tembus Rp7,3 Triliun
Berdasarkan laporan dari platform Web3 De.Fi, Juli merupakan bulan terburuk bagi pasar kripto selama tahun 2023 berlangsung. Kerugian untuk Juli mencapai US$486 juta (Rp7,3 triliun), lebih dari enam kali lipat dari total kerugian pada tahun 2022.
Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (1/8/2023), laporan ini datang setelah beberapa peretasan dan eksploitasi terkenal pada Juli dan sejumlah aktivitas legislatif yang berkaitan dengan sifat kripto dan aset digital.
Dari total kerugian tersebut, hanya US$6,15 juta (Rp92,9 miliar) yang berhasil pulih, hampir 99% dari seluruh kripto dan aset digital yang dicuri pada Juli belum dapat dipulihkan.
Baca Juga: MA India Tegur Pemerintahan karena Belum Ada Kejelasan Regulasi Kripto
Para peneliti di De.Fi percaya bahwa upaya pemulihan dana yang hilang tidak cukup cepat. Mereka mengatakan, "sayangnya, upaya pemulihan pada Juli 2023 sangat tidak memadai, hanya US$6.796.915 yang berhasil dikembalikan dari kerugian besar sebesar US$486,35 juta."
Para peneliti melanjutkan untuk menggambarkan kemampuan sektor kripto dalam memulihkan dana yang dicuri atau hilang sebagai "elemen penting dalam mengurangi dampak dari insiden-insiden yang tidak menguntungkan ini."
Berdasarkan laporan tersebut, sebagian besar kerugian terjadi pada aset kripto Ethereum, dengan total US$447 juta (Rp6,7 triliun) hilang dalam 36 kasus—termasuk peretasan Multichain, yang melibatkan US$231 juta (Rp3,49 triliun), dan eksploitasi Alphapo, yang mengakibatkan kerugian sekitar US$100 juta (Rp1,5 triliun).
Berikutnya disusul oleh Base, yang mengalami kerugian sebesar US$23 juta (Rp347 miliar) dalam satu kasus. Binance berada di posisi ketiga dengan laporan kerugian hampir US$11 juta (Rp166 miliar) dari 18 kasus.
Permasalahan mengenai kontrol akses menyumbang sebagian besar dana yang hilang pada Juli, dengan total US$364 juta (Rp5,5 triliun). Disusul oleh permasalahan terkait Rugpulls, dengan lebih dari 38 kasus dilaporkan, menyebabkan kerugian sekitar US$36 juta (Rp543 miliar), dan serangan reentrancy menyebabkan kerugian sekitar US$78 juta (Rp1,1 triliun). Namun, laporan tim De.Fi mengandung satu catatan positif, yaitu tidak ada laporan penipuan keluar (exit scams).
Baca Juga: SEC AS Wajibkan Bursa Kripto Segera Lapor Jika Ada Kejahatan Siber
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement