Agar Tak Konyol Tercekik Pinjol: Bijak Memilih, Sesuaikan dengan Kebutuhan, Bukan Keinginan!
Kemudahan mencari pinjaman dana di era digital memunculkan tren menjamurnya pinjaman online (pinjol). Karena tergiur syarat mudah dan cepat cair, banyak orang terjerat cekikan angsuran pinjol, terlebih yang ilegal. Padahal, kalau para pemakai bijak dalam memilih, risiko tingginya angsuran dan ancaman penagih yang kadang membuat depresi bisa dihindari.
"Pinjol yang ilegal gampang dikenali lewat syarat mudah dan cepat cair, tentu dengan bunga dan angsuran mencekik, serta tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau yang legal, jelas terdaftar di OJK dan ada syarat serta call center pengaduan," ujar musisi dan kreator konten Raka Maukar saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital di Desa Cigondeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (6/8).
Baca Juga: Bijak dan Kritis saat 'Posting', Ciri Pemuda Berkarakter Pancasila di Ruang Digital
Diskusi luring (offline) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten itu mengusung tema "Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal". Selain Raka Maukar, diskusi juga menghadirkan influencer Azmy Zen dan musisi Ana Livian sebagai narasumber, serta Sintia Dewi selaku moderator.
Terkait tema diskusi, Azmy Zen mengatakan, koordinasi yang dilakukan Kemenkominfo dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) telah memblokir ribuan website dan konten yang menawarkan pinjol tanpa izin (ilegal). Namun, platform pinjol ilegal terus bermunculan setiap hari.
"Ini membuat kita mesti bijak dan berhati-hati. Pilih hanya perusahaan pinjol legal yang terdaftar. Biasanya mereka sedikit meminta syarat, termasuk mengisi formulir resmi, tetapi tidak detail minta semua kontak di dalam smartphone. Ribet di muka, tapi lebih aman di belakang, dan biasanya ada kontak pengaduan resmi kalau kita ada masalah di belakang hari," urai Azmy.
Sekadar catatan, lanjut Azmy Zen, selama April-Juni 2023, Satgas telah menemukan sebanyak 352 platform pinjol dan 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjol secara ilegal. "Semua telah diblokir supaya dapat menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat," imbuh Azmy.
Dari sudut pandang berbeda, musisi Ana Livian mengatakan, yang tidak kalah penting dipahami: baik pinjol maupun aplikasi pay later yang banyak ditawarkan saat belanja online, keduanya adalah utang yang harus dibayar di lain waktu. "Bijaklah meminjam dan ambil pay later. Sesuaikan dengan kemampuan dan jangan turuti keinginan yang tak terbatas," pesan Ana.
Ana Livian menambahkan, jika sudah telanjur, untuk sementara hiduplah secukupnya sampai utang pinjol lunas. Fokuskan ke pinjol yang legal agar nama baik kita terjaga di ruang digital. "Tidak di-black list karena hal itu bikin nama baik kita ikut tercoreng saat berkarier di mana pun," ucap Ana.
Yang pasti, masih menurut Ana Livian, gunakan pinjol hanya untuk hal yang produktif secara bijak. "Jangan umbar keinginan ambil pinjaman konsumtif. Itu kalau Anda ingin hidup tenang, tidak konyol tercekik pinjol," pungkas Ana.
Sebagai informasi, diskusi lintas komunitas yang digelar "chip in" dalam acara Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas itu dihadiri sejumlah komunitas sebagai peserta, di antaranya ialah Komunitas Pasir Picung, Kadu Taleot, Legon Sejati, Cigandeng Asri, dan Komunitas Citengkil Berkah.
Diskusi literasi digital pada lingkup komunitas itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: