Kisah Tragis Meninggalnya Mahasiswa UI: Perspektif Bittime Mengenai Kerugian dalam Investasi Kripto
Salah satu Mahasiswa Universitas Indonesia berinisial AAB diduga nekat membunuh juniornya, MNZ, usai mengalami kerugian dalam investasi kripto. Kisah ini cukup menyita perhatian masyarakat belakangan ini. Polisi menyebut AAB nekat menghabisi nyawa MNZ usai merugi investasi kripto senilai Rp80 juta dan terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Perkembangan dunia digital membuat aset kripto yang dahulu kurang populer, menjadi sorotan utama selama beberapa tahun belakangan ini. Akan tetapi di sisi lain, potensi imbal balik yang cukup menggiurkan terkadang membuat sebagian orang menjadi kurang berhati-hati dalam mempertimbangkan rencana investasi mereka. Penting untuk diingat bahwa investasi dalam aset kripto bukanlah tindakan yang seharusnya diambil secara gegabah.
Baca Juga: Bitcoin Senilai Rp13,6 M Hilang karena Kurangnya Keamanan Platform Dompet Aset Kripto
"Sebelum terjun untuk berinvestasi dalam aset kripto, penting bagi setiap calon investor untuk memahami dengan baik dinamika pasar, teknologi blockchain yang mendasari, serta risiko yang terkait," ujar Ronny Prasetya, Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime).
"Kripto memiliki potensi yang luar biasa, akan tetapi juga rentan terhadap volatilitas yang signifikan. Oleh karena itu, pengetahuan yang solid adalah kunci utama untuk mengambil keputusan yang tepat," tambahnya.
Ronny juga menekankan tentang pentingnya edukasi dan pemahaman sebelum berinvestasi.
"Di Bittime, kami memahami betapa krusialnya pemahaman mendalam bagi investor kripto. Kami melihat banyak investor yang memulai investasi aset kripto mereka dengan sangat antusias, namun tidak jarang pula sebagian dari investor tersebut belum memahami mengenai aset yang mereka investasikan. Hal ini terlihat dari beberapa kasus yang belakangan ini muncul di Indonesia, yaitu kerugian besar yang bahkan menyebabkan pertikaian antar investor dikarenakan minimnya pemahaman mereka akan dinamika pasar dan aset kripto yang mereka jadikan sebagai instrumen investasi," katanya.
Lebih lanjut, Ronny menyayangkan aset kripto yang pada dasarnya membuka peluang besar untuk belajar dan mengeksplorasi pilihan aset investasi, justru berujung merugikan berbagai pihak akibat rendahnya literasi keuangan, terutama terkait aset kripto di masyarakat.
Baca Juga: Salah Satu Bank di AS Miliki Aset Kripto hingga Rp2,58 Triliun
Bukannya tanpa dasar, Ronny melihat fenomena ini dapat saja terjadi di masa yang akan datang berdasarkan Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia masih cukup rendah dan belum mencapai tahap maksimal, terlebih pada sektor jasa keuangan Fintech.
Demi mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia, dibutuhkan komitmen dari para pelaku usaha dibidang ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai investasi, aset kripto, dan teknologi blockchain kepada masyarakat. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang kuat sebelum memasuki dunia investasi kripto yang terus berkembang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: