Deklarasi PAN dan Golkar di Museum Proklamasi Digugat ke Bawaslu, PKB: Nggak Usah Baperlah
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, meminta para pelapor yang menggugat Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak terlalu membawa perasaan (baper).
Sebagaimana diketahui, Kuasa Hukum Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) sekaligus Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, melayangkan gugatan ke Bawaslu ihwal dugaan pelanggaran penggunaan museum sebagai tempat kegiatan politik.
Baca Juga: PAN Pastikan Pemerintah Daerah Berikan Fasilitas Kebutuhan Pertanian
Laporan tersebut juga telah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023. Adapun barang bukti yang turut dilampirkan ialah video deklarasi untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Ya enggak usah baper lah," kata Jazilul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Pasalnya, kata Jazilul, deklarasi yang dilakukan Partai Golkar, PAN, dan PKB tidak dalam kapasitas kampanye. Jazilul bahkan mengungkit kapasitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri deklarasi Ganjar Pranowo sebagai capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Ini kan belum masuk masa kampanye. Ya, Presiden juga hadir waktu deklarasi Pak Ganjar, enggak ada masalah," katanya.
Dia pun menegaskan, kegiatan yang dilakukannya di Museum Proklamasi hanya sebatas konferensi biasa. Jazilul bahkan menegaskan, tidak ada deklarasi dan kampanye dalam kegiatan tersebut.
"Jadi enggak ada itu. Apalagi ngundang masa, enggak ada itu. Acaranya juga cuma konpers sama wartawan, bukan deklarasi. Deklarasi itu kan jelas ada panitianya, ada kandidatnya, ada masanya, ini enggak ada," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum