- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Gas Punya Potensi Gantikan Energi Fosil di Masa Transisi, Pemerintah Diminta Larang Ekspor Gas
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, pemerintah harus memperhatikan prioritas dalam pemanfaatan gas terutama untuk keperluan domestik, bukan untuk ekspor.
Pasalnya, sudah terdapat sinyal bahwa permintaan gas akan terus meningkat yang berbanding terbalik dengan produksi yang tetap atau tidak mengalami peningkatan.
"Saya rasa itu adalah warning. Sehingga kita perlu berhati-hati, mengingat demand gas kita terus meningkat, sementara supply-nya relatif tetap karena belum ada eksploitasi ladang gas baru," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: BPH Migas Ajak Mahasiswa Dukung dan Awasi BBM Subsidi Tepat Sasaran
Mulyanto mengatakan, kebijakan energi Indonesia sudah menetapkan bahwa gas ini tidak diarahkan untuk menjadi komoditas ekspor, tetapi komoditas untuk menunjang pembangunan nasional.
Selain itu, posisi Indonesia yang tengah mengejar Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, di mana di dalam masa transisi energi ini, gas sebagai sumber energi bersih untuk kepentingan domestik, menjadi strategis untuk menggantikan energi fosil.
"Untuk itu, pertama, pemerintah harus segera bertindak untuk mempertimbangkan larangan ekspor gas ini. Termasuk juga perlu dievaluasi kontrak-kontrak gas jangka panjang," ujarnya.
Lanjutnya, ia melihat salah satu hambatan penting dalam distribusi gas ini adalah infrastruktur pemipaan. Untuk itu, pembangunan infrastruktur gas untuk memperlancar penyerapan domestik menjadi vital.
Selain itu, pemerintah harus terus-menerus mendorong investasi dan membangun iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional.
"Jangan sampai muncul kasus-kasus seperti hengkangnya investor gas karena ketidakpastian hukum di Indonesia. Apalagi di era senjakala industri migas, di mana terjadi kompetisi yang sangat ketat antara investasi di sektor migas dengan sektor EBT," ucapnya.
Mulyanto melihat adanya potensi cadangan gas yang cukup besar, baik di Masela, IDD, Warin, Andaman, dan Natuna. Namun, potensi tersebut sebagian terhambat dieksploitasi karena persoalan-persoalan ketidakpastian investasi tersebut.
"Revisi UU Migas, yang bolanya sekarang masih di DPR menjadi penting terkait hal ini. Kita harus membangun iklim yang kondusif bagi investor dan sekaligus menguntungkan masyarakat kita, " ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Rampung, Pipa Cisem Tahap I 'Ready for Gas In'
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: