Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Launching September Mendatang, Minyak Makan Merah Habiskan Dana Sampai Rp70 Triliun

        Launching September Mendatang, Minyak Makan Merah Habiskan Dana Sampai Rp70 Triliun Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

        Pemerintah menegaskan segera meluncurkan minyak makan merah pada bulan September 2023 mendatang. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, proyek tersebut telah menghabiskan dana sebesar Rp70 triliun melalui anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

        "Insyaallah nanti di awal September sudah akan diresmikan," kata Menkop-UKM Teten pada keteranganya di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/8/2023).

        Baca Juga: Dukung Bisnis Inklusif Kawasan ASEAN, Kemenkop-UKM Siap Gelar Perhelatan IB Summit ke-6 di Bali

        Dia menjelaskan, molornya piloting ptoject yang direncanakan pada bulan Januari 2023 itu disebabkan adanya perubahan skema pembiayaan dari BPDPKS. Dalam hal ini, dibutuhkan penambahan anggaran untuk memenuhi standar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, ada pembenahan urutan mulai dari proses sampai pada harga minyak agar dapat terjangkau.

        "Agak molor karena skema pembiayaannya. Itu kan dibiayai oleh dana dari BPDPKS, tapi waktu di piloting ternyata dari rencana ada penambahan anggaran yang cukup besar karena harus memenuhi standar dari BPOM. Itu masih dibahas," jelasnya.

        "Karena kita ingin harga minyak makan merah yang diproduksi oleh koperasi petani sawit ini selain minyak makan lebih sehat, harganya lebih murah. Tidak hanya memikirkan kesejahteraan petani sawitnya, tapi juga keterjangkauan harga bagi masyarakat," tambah Menkop-UKM.

        Biaya besar lain, lanjutnya, dibutuhkan untuk membangun pabrik-pabrik dalam proses produksi, yaitu pabrik CPO dan pabrik minyak makan merah. "Nah, ini yang mau kita pakai, dipakai untuk bangun pabrik: pabrik CPO dan pabrik minyak makan, itu sekitar Rp23-25 miliar," ucap Menkop Teten.

        Dia menegaskan, untuk memaksimalkan pelaksanaan program minyak makan merah, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait melalui Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan ini disiapkan bagi seluruh koperasi petani sawit untuk dapat membangun pabrik minyak makan merah melalui dana BPSPKS.

        "Kami sedang menyiapkan Perpres untuk seluruh koperasi petani sawit agar bisa membangun pabrik minyak makan merah dengan dana BPDPKS," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: