Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ADVANCE.AI Permudah eKYC Bank Jago: Digital Onboarding Kini Jadi Syarat, Bukan Good to Have Lagi

        ADVANCE.AI Permudah eKYC Bank Jago: Digital Onboarding Kini Jadi Syarat, Bukan Good to Have Lagi Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyedia solusi verifikasi identitas digital, know your customer dan anti-pencucian uang (anti-money laundering) (KYC/AML), kepatuhan dan manajemen risiko terkemuka di Asia Tenggara, ADVANCE.AI menggandeng Bank Jago untuk memperkuat eKYC berbasis kecerdasan buatan (AI). Lantas, apa tanggapan penyedia solusi tersebut terhadap pembaruan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbit Juni lalu?

        Country Manager Indonesia ADVANCE.AI, Ronald Molenaar mengatakan pihaknya mengikuti pembaruan regulasi OJK tersebut.

        “Kalau tidak salah, bank diberi waktu enam bulan untuk mematuhi regulasi baru. Setelah enam bulan, ada denda cukup, cukup besar, kalau sampai ada kejadian [tidak mematuhinya],” ujar Molenaar dalam acara The Growing Importance of eKYC in Safeguarding Customer Identities di Kuningan, Jakarta pada Rabu (30/8/2023).

        Baca Juga: Bank Jago Hadapi Tantangan Industri Bank Digital: Belum Semua Pengguna Smartphone Butuh Bank Digital

        Dalam pemaparannya, Molenaar menjelaskan bahwa regulasi baru OJK Juni 2023 tersebut mengumumkan pembaruan untuk mengatasi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Peraturan tersebut mencakup platform urun dana (crowdfunding), teknologi finansial (fintech), atau perusahaan inovasi digital sebagai lembaga keuangan dan menjadikan mereka tunduk pada kewajiban Anti-Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) dan Pemberantasan Pendanaan Proliferasi (CPF).

        “[Regulasi ini] untuk memastikan anti-pencucian uang lebih ketat di perbankan dan fintech-fintech lainnya di Indonesia,” sambung Molenaar. 

        Tidak hanya itu, adanya regulasi OJK tersebut membuat proses KYC harus lebih aman, efisien, bebas hambatan, namun tetap memenuhi standar keamanan dan kepatuhan ketat, sehingga eKYC adalah suatu persyaratan saat ini.

        “Mempercepat onboarding digital kini menjadi syarat, bukan lagi yang baik untuk dimiliki (good-to-have),” tulis Molenaar dalam pemaparannya. 

        Melalui solusi eKYC, ADVANCE.AI menyederhanakan proses pendaftaran nasabah Bank Jago dan menjaga identitas nasabah dengan mencegah aktivitas penipuan yang berasal dari eksploitasi teknologi. Tentunya, ini membangun kepercayaan dan kenyamanan untuk nasabah yang melek digital.

        Baca Juga: ADVANCE.AI Bermitra dengan CBI Percepat Digitalisasi BPR/BPRS melalui AI

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: