Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serapan Anggaran 2022 99,19%, Pagu Anggaran Kemen-PPPA 2024 Naik Rp35,6 Miliar

        Serapan Anggaran 2022 99,19%, Pagu Anggaran Kemen-PPPA 2024 Naik Rp35,6 Miliar Kredit Foto: Kemen-PPPA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, oleh sebab itu kualitasnya harus terus ditingkatkan dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan agar kualitas SDM Indonesia juga meningkat.

        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa untuk mencapai hal tersebut, kerja sama antarkementerian/lembaga (K/L) dan para pemangku kepentingan, sinergitas kebijakan, program/kegiatan, termasuk sumber pendanaan dan pengalokasiannya menjadi sangat penting. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Kemen-PPPA dengan Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan pada 4-5 September 2023.

        “Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan, pemenuhan kebutuhan dan hak anak, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus dilakukan melalui berbagai bidang pembangunan. Sinergitas kebijakan, program/kegiatan, dan berbagai sumber pendanaan sangat penting. Begitu pula koordinasi dan kerja sama antarkementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, serta antara pusat dan daerah, harus terus dibangun,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (5/9/2023).

        Baca Juga: Kesadaran Kesehatan Anak Muda Bikin Tren Produksi Rokok di Indonesia Terus Melemah

        Dalam rapat kerja ini, Bintang melaporkan realisasi pelaksanaan anggaran Kemen-PPPA tahun 2022, pelaksanaan anggaran tahun 2023, dan RKA-K/L tahun 2024, yang digunakan untuk menjalankan berbagai program/kegiatan pemerintah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam menjalankan lima arahan Presiden yang menjadi prioritas program/kegiatan di Kemen-PPPA. 

        “Realisasi anggaran Kemen-PPPA tahun 2022, yaitu sebesar Rp242,4 miliar atau 99,19%. Realisasi anggaran tersebut menduduki peringkat 1 dari 34 kementerian, dan peringkat 5 dari 85 K/L. Untuk tahun 2023, realisasi anggaran berdasarkan data OM SPAN Kemenkeu per 1 September 2023 adalah sebesar Rp158,7 miliar atau 55,42%. Realisasi anggaran Kemen-PPPA tahun 2023 tersebut sejauh ini telah menduduki peringkat 14 dari 34 kementerian, dan peringkat 41 dari 85 K/L,” jelasnya.

        Dia juga melaporkan perihal pagu anggaran KemenpPPPA tahun 2024 yang mengalami peningkatan sebesar Rp35,6 miliar atau 13% dibandingkan dengan pagu indikatif tahun 2024, sehingga pagu anggaran Kemen-PPPA menjadi sebesar Rp309,6 miliar.

        Pagu anggaran ini ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-626/MK.02/2023 dan B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).

        Kemudian, Bintang mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Nonfisik PPA). DAK Nonfisik PPA ini terdiri dari tiga bantuan, yaitu bantuan operasional pelayanan korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA)/TPPO, bantuan operasional pencegahan KTPA/Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA), dan bantuan operasional manajemen.

        “Jumlah DAK Nonfisik PPA Tahun 2022 yang berhasil disalurkan ke daerah sebesar Rp114.200.000.000 atau 95,17% dari pagu, sedangkan yang berhasil direalisasi daerah sebesar Rp79,8 miliar atau sebesar 66,55% dari pagu. Untuk tahun 2023 ini, DAK Nonfisik PPA mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp132 miliar, dan sampai dengan 11 Agustus 2023 sudah disalurkan ke daerah sebanyak 49,44% dari total pagu atau sebesar Rp65,2 miliar,” tuturnya.

        Terkait DAK Nonfisik PPA Tahun 2024, dia mengatakan bahwa cakupan daerah penerimanya akan diperluas menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah karena alokasi APBD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak masih minim.

        “Sebagaimana tertuang dalam Surat Bersama Pagu Anggaran TA 2024, pagu DAK Nonfisik PPA Tahun 2024 adalah sebesar Rp132 miliar. Alokasi tersebut tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan pagu tahun 2023, namun demikian kami menambah cakupan daerah penerima DAK Nonfisik PPA menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah. Hal ini karena minimnya alokasi APBD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah,” ujar Bintang.

        Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengapresiasi Kemen-PPPA yang telah menjalankan program/kegiatan dengan baik, walaupun dengan anggaran yang termasuk minim untuk menangani isu perempuan dan anak yang banyak. Lebih lanjut, Diah meminta Menteri PPPA agar dapat menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang telah disampaikan dalam rapat kerja ini.

        “Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, yaitu bekerja sama dengan K/L terkait dalam rangka meningkatkan program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak terutama pencegahan TPPO terhadap anak perempuan, melakukan pendampingan korban tindak pidana pelecehan seksual di tempat kerja khususnya di kawasan industri, mendorong agar segera menerbitkan regulasi turunan terkait UU TPKS untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak secara maksimal, dan mendorong lahirnya regulasi bagi perlindungan perempuan yang menikah dengan WNA khususnya terkait hak asuh anak,” tutup Diah.

        Baca Juga: Momentum KTT ke-43 ASEAN, Menteri PPPA Dorong Wujudkan Kawasan Ramah Perempuan dan Anak

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: