Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lewat Transfer Pengetahuan, Kemenkop UKM Terus Pede Lahirkan Koperasi Modern

        Lewat Transfer Pengetahuan, Kemenkop UKM Terus Pede Lahirkan Koperasi Modern Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pada September 2023 ini meluncurkan kegiatan magang bagi koperasi yang akan dimodernisasi dengan manajemen, bisnis, pencatatan transaksi, dan laporan keuangan untuk merealisasikan 500 koperasi modern dan pencapaian kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,5 persen sampai 2024.

        Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun Siagian mengatakan, salah satu intervensi yang dilakukan dengan menyelenggarakan program magang yang dilakukan di tiga koperasi modern yaitu KUD Mino Saroyo, Cilacap, Jawa Tengah untuk Koperasi Nelayan, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia, Tangerang, Banten, untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/BMT), dan Kopontren Al-Itifaq, Bandung, Jawa Barat untuk Kopontren.  

        Baca Juga: Kemenko PMK Pastikan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Selorejo Malang Berjalan Baik

        Total pengurus, pengelola koperasi yang akan mengikuti program magang sebanyak 270 orang dengan sebaran Koperasi Nelayan 120 orang, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) 90 orang, dan Kopontren 60 orang, kegiatan magang ini sebagai salah satu model pembelajaran dalam transfer pengetahuan, yakni dengan metode Amati, Tiru dan Modifikasi/Reflikasi (ATMR).

        “Target dari kegiatan magang ini adalah koperasi peserta magang diminta mengadopsi sistem pengelolaan, model bisnis yang ada di koperasi tempat magang, untuk diterapkan pada koperasi yang mereka kelola, tentu dengan metode ATMR ini, tetap harus menyesuaikan dengan kearifan lokal dan kemampuan koperasi. Durasi pelaksanaan magang selama 7 hari, dengan pembagian 2 hari untuk pembekalan secara klasikal dan 5 hari terlibat langsung di koperasi,” ucap Nasrun dalam keterangannya, Selasa (12/92023).

        Nasrun mengatakan Koperasi Nelayan di KUD Mino Saroyo yang berdiri sejak 1942 dan beranggotak 8.322 orang telah berhasil dalam mengembangkan usahanya melalui unit-unit bisnis dan menyejahterakan nelayan. KUD Mino Saroyo juga merupakan koperasi yang berhasil dalam Program Solar untuk Koperasi (Solusi) Nelayan yang ditujukan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus nelayan dapat tepat sasaran.

        “Pengelolaan SPBUN oleh KUD Mino Saroyo menjadi daya tarik tersendiri bagi koperasi lain yang mempunyai kegiatan yang sama. Hal ini yang menjadi latar belakang KUD Mino Saroyo menjadi tempat magang bagi koperasi nelayan. Kegiatan magang di KUD Mino Saroyo pada 2023 merupakan kegiatan yang kedua kalinya,” ujar Nasrun.

        Baca Juga: Kemenkop-UKM dan Ombudsman Buka Posko Pengaduan untuk Tingkatkan Akses KUR

        Sementara itu, Kopsyah BMI dipilih karena apa yang telah dilakukan bagi anggota dan masyarakat memberikan dampak positif yang secara langsung dapat dinikmati oleh anggota dan masyarakat. Dengan jumlah anggota sebanyak 270.341 orang dan aset Rp1.110 triliun, Kopsyah BMI menjadi pelopor Program Hibah Rumah Siap Huni yang diberikan ke anggota dan non anggota yang kurang mampu, tercatat sudah 426 unit rumah.  

        “Hal ini menjadi bukti bahwa berhimpunnya masyarakat dalam wadah koperasi selain dapat meningkatkan aspek ekonomi juga aspek sosial,” tegas Nasrun.

        KemenKopUKM sendiri saat ini tengah mendorong KSP untuk membentuk holding company model close loop economy dengan cara melakukan spin off atau pemekaran. Pendekatan holding company untuk meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota koperasi yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.  

        Baca Juga: Di Forum ASEAN, LPDB-KUMKM Tampilkan Dua Koperasi Terbaik

        Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan produksi ditangani oleh koperasi produsen, pemasaran oleh koperasi pemasaran, dan jasa oleh koperasi jasa.

        “Dengan cara seperti itu anggota dapat menerima layanan dan manfaat yang optimum dari koperasi. Holding Company melalui Spin Off ini telah dilakukan oleh Kopsyah BMI dengan terbentuknya Kopmen BMI dan Kopjas BMI,” ujarnya.

        Untuk Kopontren Al-Itifaq, Nasrun mengatakan bahwa Kopontren ini merupakan salah satu role model pengaplikasian koperasi yang dapat memajukan desa dan ekonomi umat. Kopontren Al-Itifaq yang berdiri sejak 1977 merupakan contoh koperasi sektor riil yaitu sektor agrobisnis dengan komoditas utama sayur-sayuran. Koperasi tidak hanya menjadi agregator pertanian berlahan sempit tetapi juga menjadi off-taker.

        Melalui konsep Kopontren Al-Itifaq, mengonsolidasikan para petani sekitar, dan hasil panennya dibeli oleh Kopontren Al Ittifaq. Kopponten tersebut juga mengonsolidasikan kurang lebih 23 Koppontren di Jawa Barat, baik pemasaran produk dan pembiayaan. Pada intinya Kopontren Al Ittifaq sudah memiliki skema rantai pasok (supplay chain) dan pembiayaan berbasis koperasi.

        “Kopontren Al-Ittifaq telah berhasil memasarkan dan mendistribusikan sayur-mayur serta buah-buahan produksi petani anggotanya ke berbagai pasar modern, seperti PT Lion Super Indo, Yogya Departmen Store, serta AEON di Bandung dan Jakarta,” kata Nasrun.

        Baca Juga: Masih Ada Tantangan Besar UKM dan Koperasi Jalani Bisnis Inklusif, Teten Masduki Beber Solusinya

        “Belajar dari pengalaman keberhasilan koperasi (best practice) dengan kegiatan magang di koperasi diharapkan tercipta koperasi-koperasi baru seperti KUD Mino Saroyo, Kopsyah BMI, dan Kopontren Al-Itifaq. Karena dalam menjalankan bisnis koperasi yang berdaya saing dan bermanfaat bagi anggota diperlukan strategi yang matang dan belajar juga belajar dari pengalaman,” ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: