Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Diminta Menindak Tegas Organisasi yang Punya Misi Dibalik Kajian Soal Polusi Udara

        Pemerintah Diminta Menindak Tegas Organisasi yang Punya Misi Dibalik Kajian Soal Polusi Udara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Pambagio meminta pemerintah menindak organisasi Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang mempunyai agenda lain dalam kajiannya tentang polusi udara Jakarta.

        “Saya sudah ingatkan beberapa waktu lalu. CREA punya agenda setting untuk jualan dengan cara memaparkan kajian tentang polusi udara,” kata Agus yang juga merupakan pengamat kebijakan publik. 

        Baca Juga: Penerbitan Dokumen CIPP Diundur, IESR Atur Strategi Tingkatkan Pendanaan JETP

        Agus melanjutkan, isu polusi udara ini berhembus setelah Indonesia menandatangani transisi energi yang dikemas dengan JETP di acara G20 kemarin. 

        “JETP yang terdiri dari negara maju, termasuk Finlandia dan Swedia, menjanjikan US$200 juta kepada Indonesia. Tapi mana buktinya. Nggak ada tuh,” jelas Agus. 

        Baca Juga: Tekan Polusi Jakarta, KLHK Dorong Regulasi Mutu Emisi Kendaraan hingga Penindakan

        Sebagai contoh beredarnya gambar yang disampaikan oleh sebuah institusi yang bernama CREA yang seolah-olah itu pantauan satelit, namun ternyata itu hoaks karena patut diduga gambar tersebut hanya modeling (paper lengkapnya beredar juga di medsos) yang diberitakan sebagai seolah-olah itu hasil pengukuran sensor atau satelit yang valid, padahal bukan. 

        “Berita ini menyesatkan bagi awam yang tidak melek penggunaan teknologi satelit. Masih banyak lagi lembaga yang berkedok penelitian, tetapi sebenarnya mereka produsen alat atau software dan ingin produknya dibeli oleh pemerintah Indonesia,” tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: