Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AFPI Sorot Perilaku Nasabah Muda Pinjam di Fintech Lending: Gajian Tanggal 25, Tanggal 10 Habis

        AFPI Sorot Perilaku Nasabah Muda Pinjam di Fintech Lending: Gajian Tanggal 25, Tanggal 10 Habis Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum AFPI Terpilih Periode 2023-2026, Entjik S Djafar sempat menyoroti bahwa terdapat kecenderungan nasabah muda fintech lending dengan pengalaman kerja di bawah lima tahun yang meminjam untuk kebutuhan sehari-hari. Ia pun terang-terangan mengatakan, “gajian tanggal 25, tanggal 10 sudah habis.” Lantas, apa latar belakang ia mengatakan hal tersebut? 

        Mulanya Entjik bercerita tentang jumlah peminjam atau borrower di platform fintech lending secara keseluruhan, yakni sebesar 120 juta peminjam. Ia menambahkan, sekitar 70 juta borrower menggunakan dana pinjaman untuk sektor produktif dan kebanyakan yang meminjam adalah karyawan.

        “Kami sudah riset, terjadi juga di negara lain, seperti di Singapura, seperti di China, Thailand, Filipina, di mana karyawan, anak muda, yang pengalaman kerjanya lima tahun ke bawah, itu gajian tanggal 25, tanggal 10 sudah habis, benar nggak sih? Sehingga ini banyak yang menggunakan untuk bridging. Untuk bridging apa? Jadi kalau gajinya 5 juta, ya dia ambil 1 juta. Itu banyak di AdaKami juga, sangat banyak,” jelasnya saat konferensi pers AdaKami di Jakarta pada Jumat (6/10/2023). 

        Baca Juga: AFPI Ogah Disalahkan, Sebut Penagihan Oknum Debt Collector AdaKami yang Kurang Etis

        Entjik mengambil contoh kasus, nasabah muda yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan makan dan bensin, dan kemudian mengajukan pinjaman di AdaKami pada jam 2 pagi. 

        “[Anggaplah] karena dia sudah berkali-kali, mungkin hanya membutuhkan waktu 5 menit sudah ke kredit rekeningnya. Tergantung daripada risiko kredit, risk control-nya atau credit scoring-nya, bagus atau enggak. Kalau dia disiplin, khusus untuk masyarakat yang baru bekerja pengalaman lima tahun ke bawah, disiplin, pasti AdaKami langsung kasih,” tambahnya.

        Entjik pun berargumen, ketika platform fintech lending yang menyediakan fasilitas pinjaman daring (online) adalah sesuatu yang mengerikan. Namun, sebenarnya membantu jutaan karyawan muda yang menjadi nasabah di fintech lending di bawah naungan AFPI.

        Namun, ia juga menegaskan bahwa tetap perlu ada edukasi dan literasi keuangan, agar nasabah muda tetap meminjam sesuai dengan kebutuhan produktif, bukan konsumtif.

        “Kalau karyawan ini atau pekerja ini atau masyarakat ini disiplin, bisa terbantu,” imbuhnya. 

        Entjik yang baru diangkat sebagai Ketua AFPi tersebut menyebutkan, terdapat 70% pelanggan setia fintech lending di Indonesia. Di AdaKami sendiri, 80% atau 15 juta nasabah merupakan pelanggan setia.

        “Pelanggan setia atau loyal customer itu apa? Itu yang setiap bulan dibantu untuk bridging itu,” ujarnya. 

        Tidak hanya itu, Entjik juga menegaskan bahwa batas maksimum bunga harian di AdaKami adalah 0,4 persen per hari, bukan 0,8% per hari—seperti yang dituduhkan KPPU terhadap AFPI dan AdaKami baru-baru ini tentang kartel bunga pinjaman.

        Baca Juga: Pinjol Cashloan Banyak Bermasalah, Sosok Seperti Ini yang Cocok Jadi Pimpinan AFPI

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: