Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AFPI Ogah Disalahkan, Sebut Penagihan Oknum Debt Collector AdaKami yang Kurang Etis

AFPI Ogah Disalahkan, Sebut Penagihan Oknum Debt Collector AdaKami yang Kurang Etis Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform fintech lending di bawah naungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami baru-baru ini melakukan konferensi pers terkait berita viral cara penagihan desk collector atau debt collector (DC) yang kurang etis. Lantas, apa tanggapan AFPI? 

Ketua Umum AFPI Terpilih Periode 2023-2026, Entjik S Djafar mengatakan pihaknya selalu melakukan edukasi, literasi, dan pelatihan (training) terhadap DC untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan, termasuk cara penagihan terhadap nasabah yang kurang etis. 

“Saat ini DC dan field collector [di seluruh platform naungan AFPI] yang sudah tersertifikasi ada 14 ribu orang dan terus menerus kami lakukan training agar hal-hal yang tidak diiniginkan bisa kami minimalisir,” jelas Entjik di konferensi pers AdaKami di Jakarta pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Hasil Investigasi AdaKami Temukan Sejumlah Pengaduan Nasabah

Senada dengan Entjik, Direktur Eksekutif AFPI, Kusheryansyah menjelaskan bahwa AFPI mendapatkan wawasan baru terkait cara penagihan DC akibat berita tentang penagihan dengan cara order ojek daring (online) atau ojol fiktif.

“Ini praktik yang enggak ada di training penagihan kami. Bahkan dilarang dengan cara yang tidak beretika dan tidak bertanggung jawab. Ini menjadi insight bagi kami,” ujar Kusheryansyah.

Kusheryansyah menambahkan bahwa AFPI akan mengarahkan edukasi, literasi, bahkan pelatihan terhadap jajaran penagihan yang etis untuk larangan praktik pesanan fiktif ini. 

“Kami pastikan kalau ada order fiktif, itu di luar anggota AFPI dan OJK. Kalau ada yang melakukan itu, kami akan mengambil tindakan yang tegas terkait standar operasional (SOP) penagihan di perusahaan masing-masing,” tegasnya.

Kusheryansyah yang mewakili AFPI menegaskan kembali bahwa penagihan yang dilakukan penagih atau DC di industri fintech lending sudah melalui berbagai proses dan pelatihan. 

“Jadi, isu edukasi dan literasi itu jadi satu bagian terdepan yang menjadi prioritas kami,” sambungnya. 

Secara umum, Kusheryansyah memaparkan bahwa dari segi penagih atau DC sendiri, yang tersertifikasi sejumlah 14.600 penagih. Ia berargumen, AFPI sudah melakukan edukasi tentang etika dan pelatihan cara penagihan yang baik. "Industri ini telah menyerap tenaga kerja, dari segi penagih saja sudah menyerap," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, AdaKami sempat viral akibat adanya diduga nasabah AdaKami yang menjadi korban bunuh diri. Korban tersebut meninggal dunia karena tidak tahan diteror oleh DC dengan cara order ojol fiktif dan penagihan yang tidak etis lainnya. Sayangnya sampai saat ini, AdaKami dan kepolisian masih belum menemukan identitas korban.

Baca Juga: Heboh! Nasabah Pinjol AdaKami yang Bunuh Diri Usai Diteror DC, Ini Cerita Lengkapnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: