Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaga Lingkungan, Arutmin Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Sumber Pangan!

        Jaga Lingkungan, Arutmin Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Sumber Pangan! Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Arutmin Indonesia berhasil melakukan reklamasi salah satu lahan bekas tambang yaitu Pit Ata Selatan (Atasela) menjadi danau yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk sumber air bersih dan budidaya ikan air tawar. 

        Mine Manager PT Arutmin Indonesia Site Batulicin, Cipto Prayitno mengatakan, Pit Ata Selatan mulai ditambang pada tahun 2003 dan telah selesai ditambang pada tahun 2012 dengan total bukaan lahan tambang seluas 296,74 ha.

        Baca Juga: Pengelolaan Pertambangan Harus Perhatikan Aspek Lingkungan

        "Diantaranya 218,39 ha telah direklamasi, 76,2 ha berupa danau pascatambang, dan fasilitas berupa jalan pemantauan seluas 2,12 ha serta penanaman kembali hutan seluas 295 hektar yang setara dengan 250.000 pohon," ujar Cipto saat detemui di lokasi bekas tambang, dikutip Kamis (26/10/2023). 

        Cipto mengatakan, Danau paskatambang seluas 76,2 ha tersebut memiliki kedalaman maksimal sampai dengan 100 meter, void ini mampu menampung air sebanyak 20 juta m3. 

        Dimana, air void tersebut dipantau setiap bulannya oleh Laboratorium pihak ketiga yang memiliki sertifikat KAN dengan kualitas air memenuhi baku mutu lingkungan. 

        Pemantauan tersebut dilakukan karena air ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di sekitar lokasi Ata Selatan.  

        "Fit bekas tambang yang dijadikan danau sebagai tempat penampungan cadangan air untuk kebutuhan masyarakat sudah layak dipakai dalam arti untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) bisa, tetapi jika untuk air minum perlu ada proses tambahan,"ujarnya.

        Lanjutnya, ikan hasil dari budidaya di danau paska tambang layak konsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan organ dalam ikan oleh pihak yang berkompeten dengan kada ambang batas yang normal. 

        "Ikan hasil budidaya telah dilakukan uji laboratorium terhadap daging, insang, hati dan limpa dengan hasil uji layak konsumsi jauh di bawah kadar ambang batas yang masih diperbolehkan," ucapnya. 

        Baca Juga: Komitmen Dukung SDGs, Tambang Emas Gosowong Sabet Penghargaan GMP dari KESDM

        Selain danau sebagai tempat menampung cadangan air dan budidaya ikan, area reklamasi Atasela mempunyai beberapa fasilitas penunjang seperti, toilet, gazebo, kapal, dek kapal, rumah pohon, area camping ground (glamping) dan arboretum seluas 3,5 ha yang mengkoleksi 44 jenis tumbuhan lokal termasuk tanaman langka serta berbagai jenis anggrek species meratus

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: