Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perlindungan Buruh hingga Produktivitas Rendah, Wapres Soroti Isu Tenaga Kerja

        Perlindungan Buruh hingga Produktivitas Rendah, Wapres Soroti Isu Tenaga Kerja Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hadiri acara Naker Awards, Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sejumlah laporan dan informasi terbaru terkait isu tenaga kerja dewasa ini.

        Menurut Wapres, pembenahan sektor ketenagakerjaan masih menjadi tantangan pencapaian visi Indonesia emas 2045.

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Harus Ada Perbedaan

        Bahkan, bonus demografi yang akan hadir dalam dua dekade mendatang, semestinya membawa serta peluang kemajuan ekonomi, khususnya melalui sumber daya tenaga kerja yang produktif, unggul, dan berdaya saing. 

        “Namun, perlu dipastikan bahwa sumber daya yang ada tersebut merupakan pekerja dengan keterampilan menengah-tinggi, yang bekerja pada bentuk-bentuk pekerjaan berketerampilan menengah-tinggi pula, sehingga bisa menjadikan nilai tambah bagi perekonomian bangsa,” ungkapnya saat berada di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

        Meskipun demikian, Wapres menambahkan sejumlah persoalan dalam pembangunan ketenagakerjaan masih perlu diselesaikan bersama guna menuju cita-cita besar 100 tahun Indonesia merdeka.

        “Pertama, lebih dari setengah penduduk bekerja masih berlatar pendidikan SMP dan ke bawah, hampir 60% pekerja yang bergerak di sektor informal mengindikasikan tingkat produktivitas yang masih rendah, dan tantangan digitalisasi,” kata dia.

        Untuk itu, sejumlah arahan diberikan Wapres untuk Kementerian Ketenagakerjaan maupun perusahaan.

        Baca Juga: Wejangan Buat Mahasiswa, Wapres Ma'ruf Amin: Dihabisi Saja, Bawa Pulang ke Indonesia

        Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan agar memastikan penguatan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, dari proses pelatihan, hingga ke tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja. 

        Kedua, para pemberi kerja agar konsisten menjamin hak-hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan. Misalnya, dalam hal percepatan penurunan stunting, pemberian ASI eksklusif menjadi salah satu cakupan layanan yang harus dipenuhi. Untuk itu, perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi ibu menyusui.

        Begitu pula dengan pemberian kesempatan bagi ibu bekerja untuk tetap bisa memastikan anak balitanya terpantau tumbuh kembangnya di Posyandu atau pelayanan kesehatan lainnya. 

        Baca Juga: APINDO Jabar: SK Upah Buruh Sesuai Aturan, Dukung Sektor Usaha dan Investasi

        Selain itu, tanggung jawab sosial perusahaan juga dapat diarahkan antara lain untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan masyarakat.

        Ketiga, seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karier pekerja, serta optimalisasi teknologi.

        Pemanfaatan teknologi seharusnya dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, tetapi juga untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

        Terakhir, pemerintah daerah agar menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama, dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan.

        Perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan SDM lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, yang antara lain dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja.

        Baca Juga: Lindungi Buruh, Mensos Risma Dorong Penguatan Jamsosnaker

        Di samping itu, pastikan kepatuhan seluruh pihak terkait atas pelaksanaan regulasi di bidang ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan kewajiban perusahaan untuk kesejahteraan pekerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Laras Devi Rachmawati
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: