Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aktivis Buruh Sebut Harusnya Jokowi Dapat Gelar 'Bapak Upah Murah'

        Aktivis Buruh Sebut Harusnya Jokowi Dapat Gelar 'Bapak Upah Murah' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kinerja ketenagakerjaan rezim Joko Widodo (Jokowi) mendapat rapor merah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama dengan aktivis buruh.

        Hal ini disampaikan pada acara Talkshow yang diadakan Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS, Sabtu, (30/12/2023).

        PKS dan seluruh narasumber sepakat memberikan rapor merah atas kinerja ketenagakerjaan Jokowi. Hal ini melihat berbagai kebijakan dan hukum yang semakin menyengsarakan kaum pekerja selama dua periode.

        "Jadi menurut saya sudah sangat parah. Harusnya kita menggelari Bapak Upah Murah, bapak yang menyengsarakan buruh," ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) Arif Minardi, dikutip dari laman pks.id, Minggu (31/12/23).

        Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

        Selain Arif Minardi, Acara yang diselenggarakan PKS ini menghadirkan Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono, dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus co-captain Timnas AMIN Jumhur Hidayat sebagai narasumber.

        Ketua Umum SPN Djoko Heriyono mengungkapkan pemerintahan Jokowi tidak memperhatikan hak dan melindungi 55 juta buruh dan keluarganya selama 10 tahun memimpin.

        Ia tak ragu menyebut Jokowi punya rapor merah soal ketenagakerjaan selama memimpin dua periode.

        "Maka saya berani membuat pernyataan bahwa selama 10 tahun, yang sekarang tinggal 7 bulan lagi, itu rapornya merah," ujarnya.

        Sementara itu Jumhur Hidayat menyoroti turunnya industri dan banyaknya hukum pro oligarki yang dikeluarkan pemerintah.

        Ia menilai kondisi ini perlu adanya perubahan sehingga ia mengajak untuk memilih pasangan capres-cawapres yang mengusung perubahan, yaitu Anies-Muhaimin.

        Sementara itu, PKS melalui Wakil Ketua Bidnaker Indra menyampaikan penilaian serupa dengan para aktivis buruh sebelumnya. Ia pun menyebutkan alat ukur objektif yang digunakan dalam evaluasi pemerintahan ini, yaitu janji kampanye, politik hukum, dan penegakan hukum yang dilakukan selama ini.

        "Setiap tahun kami dari PKS melakukan evaluasi, dan setiap tahun pula kita belum pernah membuat rapor rezim Jokowi tidak merah. Artinya dari awal kekuasaan rezim Jokowi berjalan di republik ini, waktu demi waktu, rapornya merah, merah, dan semakin hari semakin kelam," jelas Indra.

        Baca Juga: Dahsyat! Kampanye Dialog Anies Baswedan 'Desak Anies' Kalahkan Kampanye 'Gemoy' Andalan Prabowo

        Untuk diketahui, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh di Indonesia sebesar Rp3,18 juta per bulan pada Agustus 2023. Jumlah itu meningkat 3,5% dibandingkan Agustus 2022 yang sebesar Rp3,07 juta per bulan.

        Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85 persen poin dibanding Agustus 2022.

        Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, turun sebesar 0,54 persen poin dibanding Agustus 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: