Berkendara ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekarang ini sepanjang jalan kita akan melewati wilayah geografis yang marak dan berkembang dengan ragam aktivitas sosial kemasyarakatan, wisata dan industri dan kawasan pemukiman.
Di penghujung perjalanan dengan jarak tempuh 87 km dari Jakarta, kita akan tiba di kawasan yang asri yang dikenal dengan sebutan Cigentong.Di sini lah, Yayasan Sinar Bumi memiliki dan mengelola taman pemakaman selama puluhan tahun. Suasana pedesaan yang sederhana, tenteram dan damai langsung terasa, ketika menapak keluar dari kendaraan.
Baca Juga: Ziarah ke Makam para Ulama Rembang, Anies: Mereka Sumbu Syiar Islam di Pulau Jawa
Ketika berada di lokasi, komplek pemakaman ini menyuguhkan pemandangan yang hijau merata sejauh ujung mata kanan dan kiri memandang ke deretan punggung gunung di seberang dan sekitarnya.
Yayasan Sinar Bumi yang sudah menjalankan kegiatan sosialnya selama puluhan tahun ini dengan hati dan kasih mendampingi banyak sekali keluarga apapun latar belakang agamanya, menyiapkan dan menjaga taman makam sebagai tempat peristirahatan yang tenang dan menyatu dengan alam.
Dalam perkembangan sebelumnya disebutkan kalau taman pemakaman Yayasan Sinar Bumi ini mendapat penyegelan oleh aparatur instansi setempat atas adanya aduan dari oknum tidak bertanggungjawab yang mengatakan Yayasan Sinar Bumi dan taman makamnya tidak memiliki perizinan.
Sesuai dengan pernyataan sebelumnya, setelah didalami oleh instansi terkait ternyata tidak ada masalah dengan status tanah yang memang diperuntukkan untuk pemakaman dalam skema tata ruang administrasi pemerintahan. Penindakan berupa penyegelan ini merujuk pada bangunan dan fasilitas sarana prasana yang ditingkatkan kualitasnya belakangan ini demi menunjang kelancaran ziarah kubur ke depannya.
Dengan perkembangan keadaan dan dinamika yang mungkin dibaca dan didengar oleh masyarakat terkait dengan nama baik Yayasan Sinar Bumi, pihak pengelola yang sekarang sebagai generasi penerus melakukan pembenahan dan penyesuaian untuk pelayanan dan kenyamanan bagi segenap anggota masyarakat yang anggota keluarganya almarhum dan almarhumah berada di taman makam Jonggol, Jawa Barat ini.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Prabowo: Beliau Mempersatukan Nusantara
Yang menjadi perhatian serius adalah penyesuian dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku saat ini menyangkut pelayanan sosial yang dijalankan oleh Yayasan Sinar Bumi ke depannya.
“Selama ini Papa (Tju Sauw Khong alias Anyiauw) kami lah yang memimpin dan mengelola Yayasan ini karena jiwa sosialnya yang besar, namun takdir menentukan kalau Papa kami berpulang kepada Sang Pencipta tanpa bisa menunggu berakhirnya pandemi Covid-19, untuk tindakan bedah jantung yang sudah direncanakan” Aprianus Charles selaku Pembina menuturkan latar belakang keberadaan Yayasan.
“Menyangkut status legalitas formal Yayasan yang disampaikan instansi setempat, kami pun melakukan evaluasi internal untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka memenuhi ketentuan yang ada, termasuk meminta pendampingan hukum oleh pengacara di Jakarta, dalam hal ini law office Roy Napitupulu S.H., M.H. dan Partners” ujarnya lebih lanjut.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Kaesang Ziarah ke Makam Gus Dur
“Bisa disampaikan bahwa Yayasan Sinar Bumi selama ini sudah memiliki izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatannya. Namun dalam perjalanan waktu, ada hal-hal yang mesti diperbaharui dan selalu mengikuti ketentuan terkini yang berlaku”.
Dan Yayasan Sinar Bumi pun melaksanakan langkah-langkah pemenuhan administratif untuk menyesuaikan fungsi dan perannya untuk regulasi dan peraturan terkait. Dan dengan adanya langkah proaktif dari pengelola Yayasan, dinas atau instansi pun sudah melaksanakan pencabutan garis “gakhum” yang terpasang di lokasi beberapa waktu lalu.
Disampaikan Roy Mardongan Maruli S.H., M.H. bahwa beliau mengapresiasi kinerja satpol PP Kabupaten Bogor yang telah menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil keputusan bijak untuk mencabut PPNS Line sehingga aktivitas di taman makam sudah berfungsi seperti sedia kala, yang sebelumnya disebutkan oknum tidak bertanggungjawab bahwa Yayasan tidak memiliki perizinan.
Bagaimanapun, keberadaan Taman Makam Sinar Bumi di Jonggol, Jawa Barat merupakan upaya kolektif yang melibatkan masyarakat dan pihak berwenang setempat.Kelestariannya bertujuan untuk menjaga keindahan alam sekitar sambil memastikan bahwa taman tetap menjadi ruang yang damai dan menghormati semua orang.
Komitmen terhadap kelestarian ini menggarisbawahi pentingnya taman ini dalam lanskap budaya dan lingkungan hidup Jonggol.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi Soal Kebijakan Kenaikan Gaji Aparatur Negara: Kita Memutuskan...
Mengunjungi tempat yang tenang ini bukan hanya kesempatan untuk mengenang tetapi juga kesempatan untuk mengapresiasi keindahan kehidupan dan alam bersama orang-orang yang dicintai lewat hubungan batiniah dan spiritual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar