Komentar Presiden Jokowi Soal Kebijakan Kenaikan Gaji Aparatur Negara: Kita Memutuskan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar soal kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Meroket pada Akhir Tahun 2023, Ternyata Berkat Ini!
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden, dilansir dari siaran pers, Senin (8/1).
Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Terbantu dengan BLT, Menko Airlangga: Program Ini Tepat Sasaran
Ia pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement