Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembali Sorot Gibran, Bawaslu Dicurigai PSI: Tumpul ke Lainnya

        Kembali Sorot Gibran, Bawaslu Dicurigai PSI: Tumpul ke Lainnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni buka suara terkait dengan isu pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Ambon, Maluku.

        Ia menegaskan, pihaknya mempersilahkan hal tersebut untuk didalami secara mendetil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi kelancaran dari Pilpres 2024.

        Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Pembahasan di Debat Harusnya Diselesaikan di Debat

        "Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu," kata Raja Juli, dilansir pada Senin (15/1).

        Meski begitu, ia memberikan sindiran pedas kepada lembaga tersebut karena terkesan hanya tajam kepada sosok dari Gibran. Ini mengingat sebelumnya sosok tersebut pernah mendapatkan sorotan karena  membagikan susu di area car free day (CFD)

        "Ya tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain ya. Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo aja lah, saya khawatir malah kita sering dibilang intervensi mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu," ujarnya.

        Sebelumnya diberitakan, Gibran pernah terseret dalam sejumlah kasus dugaan pelanggaran kampanye. Terbaru, Bawaslu Provinsi Maluku menemukan dugaan indikasi pelanggaran kampanye saat Gibran berkunjung ke Ambon.

        Baca Juga: Ribuan Pengusaha Bela Bangsa Deklarasi Dukung Prabowo Gibran

        Indikasi pelanggaran tersebut adalah dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

        “Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.

        Baca Juga: Jamu Influencer, Kaesang Intensif Kenalkan PSI

        "Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujar dia.

        Berdasarkan temuan itu, Bawaslu melakukan pleno. Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu tersebut, Gibran hanya merespons singkat.

        Baca Juga: Prabowo-Gibran Beri Win-Win Solution Terkait PHK Google Dengan Hilirisasi Digital

        "Ya entar biar didalami Bawaslu," ujar Gibran saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (14/1/2024).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: